Payakumbuh – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh menggelar Workshop Pembinaan Statistik Sektoral di Aula Hotel Mangkuto, Kamis (19/09/2024).
Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BPS sebagai pembina statistik sektoral, yang didasarkan pada Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kepala BPS Kota Payakumbuh, Dessi Febriyanti mengatakan, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para peserta terkait prinsip SDI, terutama dalam hal tata kelola data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“BPS bertanggung jawab dalam pembinaan statistik sektoral, dan kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mendukung sistem statistik nasional serta pembangunan di Payakumbuh,” ujar Desi.
Desi menambahkan, pihaknya berharap melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami pentingnya standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi dalam pengelolaan data.
“Pemahaman yang baik tentang prinsip SDI sangat penting agar data yang dihasilkan bisa diakses dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.