Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

BPK Temukan Pembelian Kalender 2026 di DPRD Tanah Datar Lebih Mahal Hampir Rp41 Juta

Oleh : Holy Adib
Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB
in Zona Sumbar
Kantor DPRD Tanah Datar.

Kantor DPRD Tanah Datar.


Sumbarkita — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan bahwa harga pembelian Kalender 2026 di DPRD Tanah Datar pada 2025 melalui aplikasi e-Katalog lebih mahal hampir Rp41 juta daripada harga di toko luar jaringan (offline).

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tanah Datar Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

Berdasarkan tinjauan BPK terhadap pelaksanaan pengadaan diketahui bahwa harga kalender untuk spesifikasi yang dipesan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Tanah Datar melalui e-Katalog sebesar Rp41.070. Dengan demikian, harga pengadaan 4.500 lembar kalender sebesar Rp184.815.000. Setelah proses negosiasi, disepakati nilai pengadaan tersebut sebesar Rp170.329.500. Dengan demikian, harga satuan kalender menjadi sebesar Rp37.851 (setelah dipotong pajak) atau Rp34.100 (sebelum dipotong pajak).

Selanjutnya, berdasarkan konfirmasi BPK kepada penyedia kalender pada tanggal 5 Maret 2026 diperoleh informasi mengenai perbandingan harga kalender antara harga yang ditawarkan melalui e-Katalog dan harga penjualan pada toko luar jaringan. Dari hasil konfirmasi tersebut diketahui bahwa harga jual kalender untuk spesifikasi yang sama dengan pesanan Sekretariat DPRD ialah Rp25 juta. Harga itu sudah termasuk keuntungan penjualan. Dengan demikian, harga pengadaan kalender pada Sekretariat DPRD melalui e-Katalog lebih mahal sebesar Rp40.950.000.

BACAJUGA

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

BPK menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Pada Pasal 4 huruf a peraturan itu dinyatakan bahwa pengadaan barang/jasa bertujuan antara lain untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia. Pada Pasal 6 dinyatakan bahwa pengadaan barang/jasa menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Pada Pasal 7 ayat 1 huruf e dinyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa mematuhi etika di antaranya menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara.

BPK juga menyatakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik pada Lampiran I bagian E.2 Tahapan E-Purchasing Katalog, yang di antaranya menyatakan bahwa tentang pengumpulan referensi harga, PPK/PP mempersiapkan referensi harga yang berfungsi sebagai referensi untuk melakukan negosiasi harga. Pengumpulan referensi harga dilakukan dengan memperhatikan hal-hal, di antaranya referensi harga disusun dengan sumber data antara lain: Mencari harga pembanding produk sejenis di luar aplikasi katalog elektronik (apabila ada).

Menurut BPK, kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kemahalan pengadaan kalender sebesar Rp40.950.000 dari harga yang seharusnya.

BPK menyatakan bahwa permasalahan tersebut terjadi karena Sekretaris DPRD selaku pengguna anggaran kurang optimal melakukan pengendalian dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di satuan kerjanya. Penyebab lainnya menurut BPK ialah bahwa PPK dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan melalui e-Katalog.


12Next
TOPIK 95 jutaaudit bpkBadan Pemeriksa Keuanganbelanja pemerintahberita Sumatera BaratBerita Tanah DatarBPKBPK RI Perwakilan Sumatera BaratBPK SumbarDPRD Tanah Datare-Katalog LKPPkalender 2026kelebihan bayar Rp40kelebihan pembayarankerugian daerahlaporan hasil pemeriksaan BPKlkpppembelian kalender DPRDPengadaan Barang dan Jasapengadaan e-Katalogpengadaan kalenderpengadaan pemerintahpengadaan tidak efisienPengawasan Anggaranpengguna anggaranPerpres Nomor 16 Tahun 2018Perpres Nomor 46 Tahun 2025PPKPPTKRekomendasi BPKSekretariat DPRD Tanah DatarsumbarkitaTanah DatarTemuan BPKTransparansi Pengadaan

Baca Juga

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Siap-Siap Rekrutmen CASN 2024, Ada 5.391 Formasi di Pemko Padang, Ini Rinciannya!

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Next Post
Cerita Warga Padang Bertahan di Tengah Banjir, Ban Pelampung Jadi Andalan Mencari Makanan

Cerita Warga Padang Bertahan di Tengah Banjir, Ban Pelampung Jadi Andalan Mencari Makanan

#TERPOPULER

  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Berenang Setelah Perpisahan KKN, Mahasiswa ISI Padangpanjang Hilang di Pesisir Selatan

Berenang Setelah Perpisahan KKN, Mahasiswa ISI Padangpanjang Hilang di Pesisir Selatan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:41 WIB
Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Disambut Tangis Keluarga di Pesisir Selatan, Warga Beri Penghormatan di Sepanjang Jalan

Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Disambut Tangis Keluarga di Pesisir Selatan, Warga Beri Penghormatan di Sepanjang Jalan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:53 WIB
Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Siap-Siap Rekrutmen CASN 2024, Ada 5.391 Formasi di Pemko Padang, Ini Rinciannya!

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id