Padang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Dinas Pendidikan Kota Padang.
Berdasarkan audit BPK tahun 2022, satu rekening atas nama SD Negeri 19 Belakang Tangsi masih aktif, padahal sekolah tersebut telah ditutup sejak 8 September 2019.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK diketahui SDN 19 Belakang Tangsi yang telah di-regrouping atau digabung ke sekolah lainnya. Sekolah tersebut dilebur ke sekolah lain karena total murid enam kelas hanya berjumlah 32 orang.
Murid-murid SDN 19 Belakang Tangsi telah dipindahkan ke beberapa sekolah sekitarnya, dan sekolah tersebut telah ditutup. Namun hasil penelusuran atas rekening koran menunjukkan masih terdapat rekening aktif dengan saldo sebesar Rp10.166.144,00 atas nama SD Negeri 19 Belakang Tangsi.
Hasil wawancara BPK dengan mantan Kepala Sekolah SD Negeri 19 Belakang Tangsi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi ke Dinas Pendidikan terkait perlakuan rekening sekolah. Namun Dinas Pendidikan belum memberikan jawaban pasti atas tindak lanjut untuk saldo sekolah tersebut.
Berdasarkan permintaan keterangan dengan Manajer BOS Dinas Pendidikan diketahui bahwa Tim BOS Dinas Pendidikan tidak mengetahui perlakuan terkait sisa Dana BOS untuk sekolah regrouping, sehingga rekening sekolah tersebut masih aktif dengan sisa saldo yang masih tersimpan di dalamnya.
Hal tersebut mengakibatkan rekening yang belum ditutup atas sekolah yang di-regrouping berisiko tidak dapat dipantau, serta saldo dana BOS sebesar Rp10.166.144,00 tidak dapat dimanfaatkan dan berisiko disalahgunakan.
Menurut BPK hal tersebut terjadi salah satunya karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak optimal dalam mengendalikan dan mengawasi pengelolaan Dana BOS pada satuan pendidikan.
Terkait tindaklanjut sejumlah temuan BPK pada Pemerintah Kota Padang, termasuk pada Dinas Pendidikan sudah dilakukan konfirmasi kepada Wali Kota Padang, juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Mana kala ada penjelasan lebih lanjut dari Wali Kota Padang dan Dinas Pendidikan, maka akan disampaikan melalui berita selanjutnya. ***
KOMENTAR