Sijunjung – Polisi menangkap remaja inisial VS (19) warga Jorong Koto Tuo Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). VS ditangkap atas laporan pencurian belasan slof rokok di warung tetangganya.
Kapolsek Lubuk Tarok AKP Syafril mengatakan, korban melaporkan kehilangan 11 slof rokok berbagai merek dan satu handphone dengan kerugian sekira Rp4 juta.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, tak butuh waktu lama bagi polisi mengetahui identitas pelaku. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Lubuk Tarok dan Satreskrim Polres Sijunjung langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku VS ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Satu pelaku lainnya dalam pencarian,” ungkap AKP Syafril dikutip dari keterangannya, Minggu (5/11).
Selain menangkap pelaku, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Tarok dan Satreskrim Polres Sijunjung juga mengamankan barang bukti lima slof rokok yang belum sempat dijual pelaku.
“Juga diamankan uang tunai Rp287 ribu dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” terangnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satu pelaku lainnya sedang diburu polisi. ***














