SUMBARKITA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah menangkap komplotan pencuri kotak amal yang beraksi di dua rumah ibadah di Kota Padang. Pelaku yang masih berstatus anak bawah umur itu akhirnya dilepaskan setelah mediasi dilakukan dengan pengurus masjid.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan pihaknya berhasil menemukan tiga anak yang melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Istiqomah, Perumahan Kharismatama Permai, RT 002 RW 015, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu (22/10) lalu.
Selain beraksi di masjid, satu dari tiga anak itu sebelumnya juga sudah pernah melakukan hal serupa di Musala Al Muhajirin Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Koto Tangah.
Afrino menjelaskan tiga anak berinisial SR (14), ARZ (12), dan TS (14) itu dijemput pihaknya dari kediamannya masing-masing, Rabu (26/10) sore.
Orang tua dari tiga pelaku yang masih berstatus di bawah umur itu juga turut dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk melakukan mediasi dengan pengurus masjid dan musala.
“Kami mendatangi rumah pelaku serta membawa orang tua pelaku ke Polsek Koto Tangah. Kami turut mengundang pengurus Masjid Istiqamah untuk mediasi,” kata Afrino, Kamis (27/10/2022).
Afrino mengatakan pihak pengurus Masjid Istiqamah dan pengurus Musala Al Muhajirin Anak Air bersama pelaku dan orang tua sepakat berdamai setelah mediasi.