SUMBARKITA.ID — Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan tahap II dipastikan akan mulai ditransfer hari ini, 1 September 2020. Bantuan tersebut akan berlaku selama empat bulan ke depan.
Di tahap sebelumnya BLT berhasil ditransfer kepada 2,5 pekerja. Di tahap ke II BLT akan kembali ditransfer kepada 3 juta pekerja sebesar Rp1,2 juta.
Menurut pemaparan Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek Agus Susanto, pencairan BLT tahap II sudah ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Bank penyalur. Selain itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan bahwa baru 14 juta rekening yang disetor oleh perusahaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari 14 juta rekening yang sudah terkumpul, baru 11,3 juta rekening yang tervalidasi. Sisanya sedang dalam proses validasi,” katanya. (AF/SK/Okezone)
KOMENTAR