Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

Oleh : Dharma Harisa
Jumat, 04 Juli 2025 | 17:00
in Zona Sumbar
Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar menunjukkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA

Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar menunjukkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA


Sumbarkita – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menyatakan bahwa sejumlah bangunan di sekitar air terjun Lembah Anai bukan bagian dari kawasan konservasi yang berada di bawah kewenangan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan, merespons sorotan publik atas penertiban bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

“Bangunan yang kami tertibkan berada di dalam kawasan konservasi. Sementara bangunan seperti masjid, kerangka besi besar, dan beberapa lainnya dekat air terjun tidak masuk wilayah kami,” kata Khairi, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, bangunan yang tidak ikut ditertibkan berada di zona putih berdasarkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA. Zona tersebut secara administratif berada di luar kawasan konservasi.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Panjang Bertemu Wagub Jakarta, Bahas Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif

Senam Pagi Bersama, Fadly Amran: Hidupkan Kembali Fungsi Sosial Pasar Raya Padang

“Oleh karena itu, penanganannya bukan kewenangan BKSDA, melainkan menjadi urusan pemerintah daerah atau instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Khairi menyebut, kawasan konservasi TWA Mega Mendung awalnya ditetapkan sebagai lokasi pelestarian dan edukasi flora langka seperti Rafflesia arnoldii. Namun kini sebagian kawasan itu telah berubah fungsi secara masif dan tidak lagi sesuai dengan tujuan konservasi.

“Awalnya untuk edukasi dan pelestarian, tapi kini berubah jadi kawasan penuh beton. Ini menyimpang dari tujuan awal kawasan konservasi,” ungkapnya.

Khairi juga menyampaikan bahwa BKSDA Sumbar telah menindaklanjuti penertiban dengan berbagai langkah, mulai dari pemasangan plang peringatan hingga pemanggilan sejumlah pihak terkait.

“Plang peringatan telah kami pasang di sembilan titik, termasuk di rumah makan dan pemandian. Itu menandakan kawasan tersebut dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Selain itu, BKSDA juga telah memanggil tokoh adat, Wali Nagari Singgalang, serta pengelola fasilitas yang diduga berada dalam kawasan konservasi. Tim BKSDA juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar guna menelusuri status tanah yang diklaim sebagian masyarakat sebagai tanah ulayat.


12Next
TOPIK BKSDA SumbarLembah Anai

BERITA TERKAIT

Wali Kota Padang Panjang Bertemu Wagub Jakarta, Bahas Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif

Wali Kota Padang Panjang Bertemu Wagub Jakarta, Bahas Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif

Minggu, 13 Juli 2025
Senam Pagi Bersama, Fadly Amran: Hidupkan Kembali Fungsi Sosial Pasar Raya Padang

Senam Pagi Bersama, Fadly Amran: Hidupkan Kembali Fungsi Sosial Pasar Raya Padang

Minggu, 13 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Minggu, 13 Juli 2025
Polresta Padang Didesak Usut Dugaan Pungli oleh Oknum Polantas

Operasi Patuh Singgalang 2025 di Sumbar Dimulai, Berikut Jadwal dan Sasaran Pelanggaran

Minggu, 13 Juli 2025
Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Minggu, 13 Juli 2025
Wakil Wali Kota Luncurkan Progul Padang Panjang Barcode dan Lapor Warga

Milad ‘Aisyiyah ke-108, Wawako Padang Panjang Ajak Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

Minggu, 13 Juli 2025
Next Post
Remaja 15 Tahun di Limapuluh Kota Setubuhi Pacar SMP, Ancam Sebar Pesan Mesra

Remaja 15 Tahun di Limapuluh Kota Setubuhi Pacar SMP, Ancam Sebar Pesan Mesra

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kecelakaan Mobil dan Motor di Sitinjau Lauik Libatkan Anggota TNI, Satu Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Sitinjau Lauik Libatkan Anggota TNI, Satu Orang Jadi Korban

Minggu, 13 Juli 2025
Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

Minggu, 13 Juli 2025
Wali Kota Padang Panjang Bertemu Wagub Jakarta, Bahas Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif

Wali Kota Padang Panjang Bertemu Wagub Jakarta, Bahas Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif

Minggu, 13 Juli 2025
Senam Pagi Bersama, Fadly Amran: Hidupkan Kembali Fungsi Sosial Pasar Raya Padang

Senam Pagi Bersama, Fadly Amran: Hidupkan Kembali Fungsi Sosial Pasar Raya Padang

Minggu, 13 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Minggu, 13 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id