Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Bising dan Ganggu Ibadah Warga, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

Oleh : Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 | 09:33
in Hukum & Kriminal
Petugas menertibkan tempat karaoke di Padang. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan tempat karaoke di Padang. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).


Sumbarkita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan aktivitas karaoke di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan dari aktivitas hiburan tersebut, terutama karena lokasinya berdekatan dengan masjid dan area permukiman warga.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap laporan warga yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

“Ada warung yang hampir setiap malam menggelar karaoke menggunakan alat musik dengan suara sangat keras. Aktivitas yang berlangsung berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah dan ketentraman warga sekitar.,” ujar Chandra.

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD

Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dari hasil operasi, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk karaoke, yakni dua unit amplifier, dua unit speaker, dan satu unit stand mikrofon. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan daerah.

Chandra menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta keharmonisan lingkungan.

“Kami mengimbau para pelaku usaha hiburan agar memperhatikan lokasi usaha mereka dan mengurus izin bila digunakan sebagai tempat hiburan seperti karaoke. Aktivitas usaha harus disesuaikan dengan norma lingkungan sekitar,” katanya.

Selain menertibkan, Satpol PP juga memberikan peringatan dan arahan langsung kepada pengelola agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.


12Next
TOPIK Kota PadangPasir jambakPenertiban Tempat KaraokeSatpol PP Kota PadangTempat Karaoke

BERITA TERKAIT

Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Polres Dharmasraya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 12 Juli 2025
Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Sabtu, 12 Juli 2025
Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Sabtu, 12 Juli 2025
Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Jumat, 11 Juli 2025
Next Post
Gaji Guru Indonesia Terendah di ASEAN, Jauh Tertinggal dari Singapura dan Malaysia

Gaji Guru Indonesia Terendah di ASEAN, Jauh Tertinggal dari Singapura dan Malaysia

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Minggu, 13 Juli 2025
Wakil Wali Kota Luncurkan Progul Padang Panjang Barcode dan Lapor Warga

Milad ‘Aisyiyah ke-108, Wawako Padang Panjang Ajak Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 13 Juli 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Minggu, 13 Juli 2025
Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

Minggu, 13 Juli 2025
Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id