SUMBARKITA.ID — BI Checking yang biasanya digunakan untuk mengecek riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia kini sudah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK atau SLIK. Anda bisa mengecek sendiri skor kredit di internet.
OJK telah meluncurkan SLIK melalui laman idebku.ojk.go.i. Layanan tersebut memudahkan akses informasi debitur dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional dalam satu wadah.
Masyarakat juga bisa dengan mudah melakukan pendaftaran Idebku, yakni melalui browser dan dapat diakses dengan perangkat maupun laptop.
Cara menggunakan Idebku
Berikut cara mendaftarkan diri melalui situs Idebku:
1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id
Situs tersebut dapat diakses melalui browser yang tersedia di ponsel Anda. Berikutnya akan masuk ke laman utama, terdapat dua tombol yakni Pendaftaran dan Status Layanan. Untuk mendaftar klik Pendaftaran.
2. Menu Cek Ketersediaan Layanan
Dalam menu Cek Ketersediaan Layanan, masukkan data seperti Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Jangan lupa masukkan Captcha.
Setelah selesai semuanya klik tombol Selanjutnya. Jika kuota antrean belum tersedia, Anda tak bisa melanjutkan langkah selanjutnya. Akan terdapat pemberitahuan kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.
3. Menu Data Registrasi
Isi beberapa data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone. Pilih juga salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur.















