Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Peristiwa

Berkendara Dini Hari, Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Tabrakan dengan Truk di Sijunjung

Oleh : Holy Adib
Sabtu, 15 November 2025 | 22:25 WIB
in Peristiwa

Sumbarkita — Sebuah mobil pikap bertabrakan dengan truk tronton roda sepuluh di Jalan Lintas Sumatera di Jorong Polak Sinyamu, Nagari Sinyamu, Kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung, pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 3.30 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung, Iptu Agung Ngurah Santa Subranta. Ia menginformasikan bahwa mobil pikap itu ialah Mitsubishi L300 BH 8579 BN, dikendarai oleh Andreas Artika (40), warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kacamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ia menyebut bahwa penumpang Mobil itu ialah Muhammad Akhyar (30), PNS, warga Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Sementara itu, kata Agung, truk tersebut ialah Hino Euro4 500 BM 8809 EO, dikemudikan oleh Ferli Januardi (24), warga Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Perihal tabrakan itu, Agung menceritakan bahwa mobil pikap datang dari arah Kiliran Jao, Sijunjung, menuju arah Solok. Di sebuah ruas Jalan Lintas Sumatera di Sinyamu, sopir mobil itu mengantuk dan membawa mobil keluar dari jalurnya. Pada saat bersamaan, dari arah yang berlawanan datang truk tronton.

“Kedua mobil itu bertabrakan di lajur truk tronton,” tutur Agung.

BACAJUGA

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Akibat tabrakan itu, kata Agung, pengemudi dan penumpang mobil pikap luka-luka. Ia menyebut bahwa keduanya dibawa ke Puskesmas Tanjung Gadang.

Mengenai kondisi kendaraan, Agung mengatakan bahwa kedua kendaraan ringsek di bagian depan. Akibatnya, kedua pemilik kendaraan rugi sekitar Rp20 juta. Pihaknya membawa kedua mobil itu ke Markas Polsek Tanjung Gadang.

Dalam kecelakaan itu, pihaknya menyatakan bahwa pengendara mobil pikap melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Agung mengimbau pengemudi mobil untuk berhati-hati berkendara atau berhenti dulu pada dini hari karena jam tersebut rawan mengantuk sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan.


TOPIK Hino Euro4 500imbauan keselamatan berkendaraKecelakaan Lalu LintasKecelakaan Sijunjungkerusakan kendaraanKiliran Jaokorban luka-lukaMitsubishi L300 kecelakaanNagari Sinyamupikap vs truk trontonPolres SijunjungPuskesmas Tanjung GadangSoloksopir mengantuktabrakan Jalan Lintas SumateraTanjung GadangUU LLAJ Pasal 310

Baca Juga

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Truk Kontainer Mogok di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang-Solok Macet

Truk Kontainer Mogok di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang-Solok Macet

Senin, 08 Desember 2025 | 13:19 WIB
Banjir Bandang Landa Malalak Agam, 2 Orang Tewas dan Puluhan Rumah Hanyut

181 Meninggal, 76 Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 11:06 WIB
33 Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Masih Belum Ditemukan

33 Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Masih Belum Ditemukan

Minggu, 07 Desember 2025 | 21:56 WIB
Next Post
Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id