Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Berkas Hampir Rampung, Ciwi-ciwi yang Cekoki Miras ke Kucing Terancam 9 Bulan Penjara

Herru IriawanOleh : Herru Iriawan
Rabu, 06 September 2023 | 11:39 WIB
in Hukum & Kriminal
Perempuan yang Cekoki Miras ke Kucing

Tiga perempuan yang cekoki miras ke kucing saat minta maaf dihadapan warga, Minggu (3/9/2023) malam. Ist


Padang – Tiga perempuan yang cekoki minuman keras (miras) ke kucing telah ditetapkan tersangka. Saat ini polisi tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kelengkapan berkas perkara kasus tersebut tengah dikebut penyidik.

“Insyaallah Kamis (7/9/2023) berkasnya selesai. Untuk para tersangka beserta barang bukti bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses pengadilan,” ungkap Kompol Dedy, Rabu (6/9).

Kasat menyebut, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 302 dan Pasal 540 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pada Pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan penjara.

BACAJUGA

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Saat ini ‘ciwi-ciwi’ itu belum ditahan. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor setiap hari ke Polresta Padang.

Kasus ini bermula dari video tiga perempuan cekoki miras ke kucing. Tiga perempuan tersebut masing-masing SAP (20) warga Pauh, LM (25) warga Jambi dan SA (24) warga Dharmasraya

Warganet yang meradang menyaksikan video viral itu ramai-ramai mendesak polisi menangkap pelaku.

Pelaku kemudian diamankan warga di salah satu kos-kosan di kawasan Gurun Laweh Padang, Minggu (3/9/2023) malam.

Saat diinterogasi warga, ketiga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Kendati demikian, warganet mendesak pelaku untuk diproses hukum. Salah satu organisasi penyayang kucing di Indonesia, Indonesian Cat Association (ICA) bahkan melaporkan tiga perempuan tersebut ke Polresta Padang pada Senin (4/9). ***


TOPIK kucing dicekoki mirasperempuan cekoki kucing mirastersangka kucing dicekoki miras

Baca Juga

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:50 WIB
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:04 WIB
Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB
Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:29 WIB
Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung, Polisi Sita 10 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung, Polisi Sita 10 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Berlanjut, Terjadi Cekcok di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar Mulai Dikaji, Ada Opsi Pakai Kereta Api Gantung

248,5 Kilometer Jalur Kereta di Sumbar Akan Direaktivasi, Ini Daftar Rutenya

Senin, 08 Juni 2026 | 17:38 WIB
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Panas Menyengat Mulai Mereda, BMKG Prediksi Hujan Guyur Sumbar

Senin, 08 Juni 2026 | 17:32 WIB
Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Senin, 08 Juni 2026 | 17:17 WIB
Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Senin, 08 Juni 2026 | 16:59 WIB
Pakar Ekonomi Unand: Pelemahan Rupiah Dipicu Tekanan Global, Bukan Kerusakan Fundamental Domestik

Pakar Ekonomi Unand: Pelemahan Rupiah Dipicu Tekanan Global, Bukan Kerusakan Fundamental Domestik

Senin, 08 Juni 2026 | 16:43 WIB
Next Post
Kualitas Udara Solok Selatan

Kabut Asap Membuat Kualitas Udara di Solok Selatan Tidak Sehat

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id