Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Infak Masjid Raya Sumbar akan Dibawa ke Pengadilan

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 11 September 2020 | 00:05 WIB
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana infak Masjid Raya Sumbar dan APBD Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019, yang menjerat oknum ASN berinisial YR, memasuki babak baru.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Yunelda mengatakan, berkas nomor PDS-01/Pidsus /08 2020 yang terkait kasus tersebut telah dinyatakan lengkap.

“Setelah ini, tentu kami akan melakukan menyiapkan berkas-berkas lain, salah satunya menyiapkan surat dakwaan,” katanya, Kamis (10/9/2020).

Ia menjelaskan, kasus ini berawal saat tersangka sebagai bendahara pengeluaran pembantu pada biro bina sosial mental dan keskra tahun 2010-2019. Bendahara Masjid Raya Sumbar tahun 2014-2019,bendahara Tuah Sakato 2014-2019, dan pemegang kas PHBI 2014-2019.

BACAJUGA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

“Pada saat itu diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, yang mana memperkaya diri sendiri atau menyalah gunakan kewenangan, atau memperkaya diri sendiri,” jelas Yunelda.

Selama menjabat, telah terjadi penyimpangan dimana merugikan negara sebesar Rp1.754.979.804.

“Hal ini berdasarkan laporan inspektorat Sumbar,” ucapnya.

Lebih rinci disebutkan, telah terjadi dugaan penyalahgunaan uang infak masjid Raya Sumbar tahun 2014-2019 sebesar Rp857.677.897, penyimpangan dana unit pengumpulan zakat (UPZ) tuah Sakato tahun 2018 sebesar Rp375.000.000.

Selanjutnya, uang persediaan pada biro mental dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah Sumbar APBD TA 2019 Rp799.094.158 dan sisa uang PHBI 2018 sebesar Rp98.207.749.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN Pemprov Sumbar berinisial YR, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewangan dana infak Masjid Raya Sumbar dan APBD Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019 oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar, Jumat lalu (19/6/2020).

YR diduga telah menyelewengkan dan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), pada empat item dana antara lain infak Masjid Raya Sumbar, dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tuah Sakato tahun 2018, dana sisa Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) tahun 2018, dan dana APBD Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019. (AG/SK)

 


TOPIK Kasus Infak masjid Raya SumbarKorupsi

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:03 WIB
Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:53 WIB
Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:48 WIB
Next Post

WNI Dilarang Masuk di 59 Negara, Separah Apakah Corona di Indonesia?

#TERPOPULER

  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Gempa Sumut Guncang Sumbar, Alarm Keras Evaluasi Tata Ruang dan Ketahanan Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Rayakan Milad ke-19, Bank Nagari Syariah Tunjukkan Kinerja Gemilang dan Komitmen Penguatan UUS hingga Literasi Syariah

Bank Nagari Catat Antusiasme Tinggi ASN Manfaatkan Promo Kemerdekaan, Pinjaman Tembus Rp682,9 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:38 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:03 WIB
HUT RI ke-81, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Warga

HUT RI ke-81, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:41 WIB
Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Gudang SPBU Padang

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Gudang SPBU Padang

Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:55 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id