SUMBARKITA.ID — Sejumlah pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang karena melanggar larangan, Senin (16/1/2023). Mereka kedapatan keluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung.
Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat delapan orang pelajar sedang asik nongkrong di salah satu warung kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Berdasarkan laporan tersebut Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat dan Kasi Trantib Kelurahan Rimbo Kaluang, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan delapan orang pelajar yang terdiri dari enam pria dan dua wanita,” terang Mursalim, Senin (16/1/2023).
Mursalim menyebutkan delapan orang pelajar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Tentu pihak sekolah dan orang tua dari pelajar kita panggil. Kepada pelajar juga kami lakukan pembinaan di Mako bersama-sama dengan pihak keluarga dan pihak sekolah bersangkutan,” kata Mursalim.
Mursalim mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama dalam mengawasi anak-anaknya. Ia mengatakan Satpol PP siap menerima laporan masyarakat jika ada gangguan ketertiban.
Baca Juga: Puluhan Pelajar Diamankan di Padang, Ini Penyebabnya
“Hal ini tentu perlu peran kita semua agar anak didik kita belajar dengan baik dan tidak huru-hara yang berujung pada tindakan tawuran antar pelajar, yang dapat mencoreng nama baik sekolah dan masa depan mereka,” jelasnya.
“Kita tidak ingin gangguan trantibum tergganggu di Kota Padang karena ulah para pelajar yang nakal-nakal ini, mereka yang keluyuran dan nanti membuat ke gaduhan di luar sekolah, tapi dampaknya nanti pada pelajar yang patuh di sekolah yang menanggung resiko karna ulah mereka,” tegasnya. ***












