SUMBARKITA.ID – Seorang pria berinisial PZ (40) warga Teluk Bayur terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang, Rabu (15/6/2022).
PZ yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian pada Sabtu (11/6/2022) dini hari di kawasan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, korban pencurian adalah seorang perempuan. Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu jendela.
“Korban kehilangan dua ponsel. Peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Padang,” kata Dedy.
Ia melanjutkan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Belakangan polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi juga mendeteksi pelaku sedang berada di pinggir jalan di kawasan Koto Kaciak Padang Selatan.
“Langsung kita lakukan penangkapan, namun pelaku melawan dan berupaya kabur. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” terang Dedy.
Dedy menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan tang potong dan pisau.
Kekinian, pelaku dan barang bukti berupa dua ponsel hasil curian, tang dan pisau telah diamankan di Mapolresta Padang. (af/sk)