Sumbarkita – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan jalin kolaborasi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Bupati Solok Selatan Khairunas, bersama pimpinan DPRD dan jajaran Pemkab, hadiri Rakor Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Solok Selatan dalam mendukung delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Fokus utama intervensi ini meliputi penguatan perencanaan dan penganggaran APBD, transparansi pengadaan barang/jasa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tata kelola aset daerah.
“Kami terus berkomitmen menjalankan roda pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Namun kami juga menyadari masih ada aspek yang perlu dievaluasi dan diperkuat agar dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Khairunas.
Sementara itu, pihak KPK menekankan pentingnya komitmen dan tindakan nyata dari pemerintah daerah dalam mendorong pencegahan korupsi sejak hulu.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting, karena pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan di tingkat pusat. Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Maka, sinergi yang kuat akan memperkuat ketahanan sistem tata kelola di daerah.
KPK juga menyoroti pentingnya integritas ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan pengawasan yang berbasis digital sebagai elemen kunci dalam mencegah celah korupsi.