SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial AG diringkus oleh jajaran Polres Pariaman lantaran diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, pelaku diamankan di pelataran parkir Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang, Sabtu (17/12/2022).
“Pelaku ditangkap saat akan menjual motor hasil curian tersebut,” kata Arvi, Minggu (18/12/2022).
Ia menjelaskan kronologi ditangkapnya pelaku berwal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
“Belakangan kita menerima informasi bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor, dimana sepeda motor tersebut ciri-cirinya sama kendaraan milik korban yang hilang. Informasinya akan ada transaksi di sekitar Rumah Sakit Siti Rahmah Kota Padang ,” terangnya.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan bersama Tim Opsnal Polresta Padang.
“Lalu tim kita berangkat ke Kota Padang, dan salah seorang Tim Opsnal menyamar menjadi pembeli sepeda motor tersebut,” sebutnya.
Saat bertemu, pelaku tidak bisa mengelak lagi dan langsung diamankan.
Kekinian, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***














