SUMBARKITA.ID – Tim Opsnal Gabungan Polres Padang Pariaman dan Tim Jatanras Polres Kampar Riau menangkap seorang remaja inisial H (18) atas laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan, bahwa tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/15/V/2023/SPKT/Polres Padang Pariaman Polda Sumbar.
“Tersangka ini masuk target Operasi Sikat Singgalang 2023, melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” kata AKP Agustinus, Rabu (2/8/2023).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan pada Mei 2023 tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku.
Tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Selasa (1/8/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti hasil curian berupa satu sepeda motor merek Honda Beat warna hitam.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***












