Sumbarkita – Pelaku berinisial AS (38) yang tega memperkosa anak kakak istrinya sendiri yang masih di bawah umur di Kabupaten Agam berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Selasa, 16 Juli 2024.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat menyampaikan penangkapan pelaku berlangsung dramatis karena pelaku sempat hendak melarikan diri dengan cara merebut kendali mobil petugas.
“Kejadian itu membuat mobil terperosok ke parit, tetapi petugas berhasil mengatasi hal tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah memperkosa keponakannya sebanyak tiga kali dalam semalam.
Ia menjelaskan, modus pelaku yaitu dengan merayu keponakan yang masih berumur 14 tahun itu dengan iming-iming uang.
“Selain merayu, pelaku juga mengancam dengan senjata tajam,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya kini masih mendalami pengakuan pelaku untuk ditindak lebih lanjut.
Sebelumnya, heboh mobil polisi masuk ke jurang usai mengamankan seorang pria pelaku pencabulan di Kabupaten Agam pada Senin (15/7).
View this post on Instagram











