Kamis, 23 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pilkada

Begini Kata MK Terkait Gugatan Hendri Septa-Hidayat pada Sengketa Pilkada Kota Padang

Habil RamandaOleh : Habil Ramanda
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:01 WIB
in Pilkada
Hendri Septa dan Hidayat pada Pilkada 2024 Kota Padang (foto: ist)

Hendri Septa dan Hidayat pada Pilkada 2024 Kota Padang (foto: ist)


Sumbarkita – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 03 Hendri Seta dan Hidayat (Pemohon) tidak dapat diterima, Rabu (5/1).

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyatakan, dalil yang diajukan oleh pemohon mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di delapan kecamatan di Kota Padang telah ditindaklanjuti oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Mahkamah tidak meyakini kebenaran hal-hal yang didalilkan oleh Pemohon,” kata Daniel.

Selain itu, Hakim juga menolak dalil pemohon terkait ketidakjujuran pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran–Maigus Nasir, dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Menurut MK, hal itu telah ditindaklanjuti oleh KPU sesuai prosedur.

BACAJUGA

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

MK juga menegaskan, pasangan Hendri Septa dan Hidayat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Padang 2024. Sebab, selisih suara antara pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak, Fadly Amran–Maigus Nasir, mencapai 87.789 suara atau 27,5 persen, jauh di atas ambang batas.

Diketahui, Hendri Septa dan Hidayat sebelumnya mengajukan gugatan untuk membatalkan Keputusan KPU Kota tentang Penetapan Hasil Pemilihan. Mereka menuding pelaksanaan Pilkada Padang 2024 diwarnai berbagai pelanggaran, termasuk politik uang dalam bentuk pembagian minyak goreng, sembako, dan uang tunai kepada pemilih oleh pasangan Fadly-Maigus.

Pemohon juga menuding adanya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Agustus 2024 yang dihadiri 7.500 relawan serta mengarahkan Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan Fadly-Maigus dengan imbalan uang.


TOPIK Hendri Septa-HidayatMKPilkada 2024 Kota PadangSengketa Pilkada

Baca Juga

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Kamis, 24 April 2025 | 18:36 WIB
PSU Pasaman: Paslon Welly Suhery-Parulian Unggul di TPS Tempat Mara Ondak Mencoblos

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

Senin, 21 April 2025 | 19:14 WIB
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Senin, 21 April 2025 | 08:15 WIB
Quick Count PSU Pasaman: Paslon Welly–Parulian Menang Telak di Bonjol, Unggul di Seluruh Nagari

Hitung Cepat Pilkada Pasaman Tuntas, Welly-Parulian Menang!

Minggu, 20 April 2025 | 19:40 WIB
Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Minggu, 20 April 2025 | 15:13 WIB
5 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Mantap Bertarung di Pilkada Kota Payakumbuh 2024

Hitung Cepat PSU Pasaman, Welly-Parulian Unggul di 9 Kecamatan

Minggu, 20 April 2025 | 10:24 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cabuli Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

    Cabuli Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUP M Djamil Padang Audit Kasus Kematian Bayi Alceo, Hasil Dijanjikan Keluar Sepekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Solok Selatan Perkuat Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Lewat Perda Fasilitasi Pendidikan Al-Quran

Pemkab Solok Selatan Perkuat Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Lewat Perda Fasilitasi Pendidikan Al-Quran

Kamis, 23 April 2026 | 00:30 WIB
Terang Menyapa Nagari, PLN Percepat Elektrifikasi hingga Pelosok Kabupaten Agam

Terang Menyapa Nagari, PLN Percepat Elektrifikasi hingga Pelosok Kabupaten Agam

Kamis, 23 April 2026 | 00:15 WIB
UTBK SNBT 2026 di Unand, Peserta Difasilitasi Posko hingga Ojek Kampus

UTBK SNBT 2026 di Unand, Peserta Difasilitasi Posko hingga Ojek Kampus

Kamis, 23 April 2026 | 00:05 WIB
Video: Detik-Detik Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Padang

Video: Detik-Detik Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Padang

Rabu, 22 April 2026 | 21:57 WIB
107 Personel Dikerahkan, Hari ke-5 Pencarian Dua Siswa SD Tenggelam di Padang Belum Berhasil

107 Personel Dikerahkan, Hari ke-5 Pencarian Dua Siswa SD Tenggelam di Padang Belum Berhasil

Rabu, 22 April 2026 | 21:41 WIB
Next Post
SHE Challenge 2025: Sebanyak 23 Tim Bersaing dalam Ajang Keselamatan Kerja di PT Semen Padang

SHE Challenge 2025: Sebanyak 23 Tim Bersaing dalam Ajang Keselamatan Kerja di PT Semen Padang

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id