Minggu, 11 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Oleh : Qadri Hayatul
Jumat, 11 September 2026 | 16:56 WIB
in Zona Sumbar
Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).


Sumbarkita – Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Rara datang ke BIM di Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, bersama suami dan anak-anaknya untuk mengantarkan saudaranya yang hendak bepergian.

Saat masuk melalui gerbang bandara sekitar pukul 12.30 WIB, ia membayar parkir secara nontunai menggunakan kartu elektronik milik saudaranya.

Menurut Rara, di gerbang masuk terdapat pemberitahuan agar pengguna menyiapkan kartu yang sama ketika keluar. Pemberitahuan tersebut menyebut sejumlah jenis kartu pembayaran, di antaranya e-money, Brizzi, dan TapCash.

BACAJUGA

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Rara kemudian masuk menggunakan kartu e-money milik saudaranya. Ia mengatakan saat itu tidak ada petugas di gerbang masuk yang memberikan penjelasan secara langsung tentang ketentuan penggunaan kartu tersebut.

Setelah mengantarkan saudaranya, Rara bersama suami dan anak-anaknya keluar dari area bandara sekitar pukul 14.21 WIB.

“Saat hendak keluar, memakai kartu e-money saya. Namun, petugas memberitahukan bahwa kartu yang digunakan berbeda dengan kartu saat masuk sehingga dikenai denda sebesar Rp109 ribu,” tutur Rara kepada Sumbarkita.

Rara mengatakan ia menjelaskan kepada petugas bahwa kartu yang digunakan saat masuk merupakan milik saudaranya yang sudah berangkat menggunakan pesawat.


123Next
TOPIK Angkasa Pura Indonesiaaturan parkir BIMBandara Internasional MinangkabauBandara MinangkabauBatang AnaiBIMdenda parkir BIMdenda Rp109 ribuinformasi parkir bandaraInjourney Airportskartu elektronikkartu pembayaran BIMKatapianglayanan parkir bandaraPadang Pariamanparkir bandaraparkir BIMpengunjung BIMSumatera Barat

Baca Juga

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Dalam Satu Jam, Tiga Kali Gempa Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:41 WIB
Next Post
Hujan Deras Picu Longsor, Jalan Provinsi di Agam Putus Total

Hujan Deras Picu Longsor, Jalan Provinsi di Agam Putus Total

#TERPOPULER

  • Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perolehan Medali Sementara Porprov Sumbar XVI: Padang Kokoh di Puncak, Solok dan Padang Pariaman Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, 30 Wisatawan Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id