Minggu, 25 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

BBPOM Padang Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dan Kedaluwarsa

Oleh : Redaksi
Jumat, 05 Agustus 2022 | 16:07
in Zona Sumbar
1.500 lebih kosmetik ilegal dan kedaluwarsa diamankan BPPOM Padang dari sejumlah lapak dan toko (ist)

1.500 lebih kosmetik ilegal dan kedaluwarsa diamankan BPPOM Padang dari sejumlah lapak dan toko (ist)


PADANG, SUMBARKITA — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang mengamankan 1.500 lebih kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dari sejumlah toko kosmetik di Sumbar.

Penertiban itu dilakukan sejak 26 hingga 28 Juli 2022 lalu. Dari 42 lapak dan toko kosmetik yang diperiksa, ditemukan 185 item kosmetik ilegal senilai Rp31 juta lebih.

Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim mengatakan jenis kosmetik yang diamankan itu berasal dari dalam dan luar negeri.

“Sesuai aturan, jika seseorang ingin memproduksi dan mengedarkan kosmetik, harus ada izin dari BPOM. Barang yang diamankan karena tak ada izinnya dan ada juga beberapa yang sudah kedaluwarsa,” katanya, Jumat (5/8/2022).

BACAJUGA

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

Abdul menjelaskan pedagang yang memasarkan kosmetik ilegal akan diberikan sanksi perjanjian terlebih dahulu. Jika mengulangi, maka akan diproses secara hukum.

“Terkait sanksi, kami akan berikan sanksi tertulis dulu. Kita sudah sering menyampaikan, jika penjualan barang kosmetik itu harus ada izinnya. Kami juga akan berikan pembinaan untuk pedagang ini dan akan disuruh membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi,” tuturnya.

BBPOM Padang mengimbau para pedagang agar tak menjual kosmetik ilegal karena dapat membahayakan masyarakat.

Ia juga meminta konsumen untuk cerdas dalam memilih kosmetik.​

“Sebelumnya, pada tahun ini ada 2 kasus yang kami tangani secara hukum karena tidak ada izinnya. Pertama yang peredarannya secara online dan yang kedua di lapak pedagang yang ada di Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.

Editor: RF Asril


TOPIK BPPOM PadangKosmetik ilegalKosmetik KedaluwarsaPadangsumbarkita

BERITA TERKAIT

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Minggu, 25 Mei 2025
120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

Minggu, 25 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 25 Mei 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Minggu, 25 Mei 2025
Pemkab Dharmasraya Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Sasar Ratusan Siswa

Anggaran dari Pusat Belum Turun, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda Lagi

Minggu, 25 Mei 2025
Waspada Penyebaran PMK di Sumbar, Lalu Lintas Ternak dari Luar Provinsi Diperketat

Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Padang Pariaman Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 25 Mei 2025
Next Post
Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Pemuda di Tanah Datar Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Pemuda di Tanah Datar Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Leave Comment

Terpopuler

  • Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

    Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Anggota DPRD Agam Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gol! Skor Sementara: Arema Vs Semen Padang 0-1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tenaga Kependidikan Poltekkes Kemenkes Padang Berhubungan Seksual Sesama Jenis, Ada Bukti Video

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Semen Padang FC vs Arema, Laga Penentuan Degradasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Hadiri Kegiatan Subuh Mubarakah, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemko Padang

Minggu, 25 Mei 2025
Kecelakaan di Agam, Pemotor Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut di Agam Tewaskan Seorang Pelajar

Minggu, 25 Mei 2025
120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

120 Anak Ikut Lomba Tahfidz dan Mewarnai, Wali Kota Pariaman Dukung Pembinaan Karakter Sejak Dini

Minggu, 25 Mei 2025
Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

Minggu, 25 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 25 Mei 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Minggu, 25 Mei 2025
Pemkab Dharmasraya Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Sasar Ratusan Siswa

Anggaran dari Pusat Belum Turun, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda Lagi

Minggu, 25 Mei 2025
Ilustrasi UMP

Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Mulai 5 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Waspada Penyebaran PMK di Sumbar, Lalu Lintas Ternak dari Luar Provinsi Diperketat

Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Padang Pariaman Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 25 Mei 2025
Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan di WC Musala

Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Terciduk Berduaan di WC Musala

Sabtu, 24 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral