Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Artikel & Opini

Bayang-Bayang “Tuan Takur” di Pasar Raya Padang

Oleh : Redaksi
Senin, 23 Februari 2026 | 20:21 WIB
in Artikel & Opini
Pasar Raya Padang.

Pasar Raya Padang.


Oleh: Muhibbullah Azfa Manik*

Pasar Raya Fase VII seharusnya menjadi simbol kemajuan. Ia dibangun untuk menghadirkan ruang yang lebih layak dan tertib. Namun, tanpa tata kelola yang bersih, bangunan megah itu bisa berubah menjadi bayang-bayang ketidakadilan.

 

“Assalamu’alaikum Wr. Wb.” Begitulah kalimat pembuka yang terpampang dalam pernyataan resmi Wali Kota Padang, Fadly Amran, ketika polemik “Tuan Takur” merebak di Pasar Raya. Di tengah upaya Pemerintah Kota Padang merelokasi pedagang kaki lima dan menata ulang aktivitas perdagangan ke dalam gedung Pasar Raya Fase VII, muncul tudingan tentang praktik pungutan tak sah yang membebani pedagang. Isu itu menyebar cepat dari mulut ke mulut, dari warung kopi ke grup percakapan digital hingga akhirnya memaksa pemerintah angkat bicara.

Masalah itu bukan sekadar rumor pasar. Ia menyentuh urat nadi ekonomi kecil yang selama ini bertahan dalam denyut harian: jual pagi untuk makan sore. Ketika ruang dagang ditata, harapan muncul. Namun, ketika muncul kabar tentang pungutan di luar ketentuan resmi, harapan itu seketika dibayangi kecemasan.

BACAJUGA

Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Pertumbuhan Ekonomi Sumbar 5,02 Persen dalam Bingkai Transparansi Informasi

Pasar Raya Padang bukan sekadar bangunan. Ia merupakan ruang hidup ribuan pedagang yang menggantungkan nasib pada arus pembeli. Pemerintah kota telah melakukan penataan bertahap, termasuk membangun dan mengoptimalkan Fase VII sebagai bagian dari modernisasi pasar. Tujuannya terdengar mulia, yaitu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun konsumen.

Namun, sejarah menunjukkan bahwa relokasi pedagang selalu memunculkan resistensi. Perpindahan lapak berarti perpindahan rezeki. Perubahan posisi kios bisa berarti perubahan arus pelanggan. Pedagang kecil yang terbiasa dengan sistem informal harus beradaptasi dengan aturan formal: biaya sewa, retribusi, dan tata kelola yang lebih ketat.

Di ruang-ruang seperti itulah gesekan sering muncul. Modernisasi tak jarang berbenturan dengan kenyataan ekonomi harian yang rapuh.

Di tengah proses relokasi dan penataan itu, beredar kabar adanya pungutan yang tak sesuai aturan. Istilah “Tuan Takur” muncul sebagai simbol, bukan jabatan resmi, bukan pula institusi formal, melainkan sebutan yang merujuk pada dugaan praktik pemerasan terhadap pedagang.

Sebagian pedagang merasa ada biaya tambahan yang tidak tercantum dalam aturan resmi. Mereka mengeluhkan tekanan dan beban yang makin berat. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pungutan sekecil apa pun bisa menjadi pukulan besar.


123Next
TOPIK berita opini Sumbar terbarudugaan pemerasan pedagangekonomi rakyat kecilFadly Amranisu pungli Sumbarkeadilan bagi pedagang kecilKota Padangmodernisasi pasar tradisionalopini Muhibbullah Azfa ManikPasar Raya Fase VIIPasar Raya Padangpedagang pasar tradisionalPemerintah Kota Padangpengawasan distribusi kiospolemik Tuan Takurpungutan liar Pasar Raya Padangreformasi tata kelola publikrelokasi pedagang kaki lima Padangsupremasi hukum di daerahtata kelola pasar Padangtransparansi pengelolaan pasarUniversitas Bung HattaWali Kota Padang

Baca Juga

Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Sumbar 5,02 Persen dalam Bingkai Transparansi Informasi

Pertumbuhan Ekonomi Sumbar 5,02 Persen dalam Bingkai Transparansi Informasi

Jumat, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB
FYP dan Erosi Moral Siswa

FYP dan Erosi Moral Siswa

Senin, 04 Mei 2026 | 21:20 WIB
Guru Honorer: Antara Apresiasi dan Keadilan Nyata

Guru Honorer: Antara Apresiasi dan Keadilan Nyata

Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:02 WIB
Daycare dan Tanggung Jawab yang Terabaikan

Daycare dan Tanggung Jawab yang Terabaikan

Jumat, 01 Mei 2026 | 15:08 WIB
Menjaga Kohesi Sosial Indonesia pada Era yang Semakin Terfragmentasi

Menjaga Kohesi Sosial Indonesia pada Era yang Semakin Terfragmentasi

Senin, 27 April 2026 | 12:41 WIB
Next Post
Video: Hujan Badai Terjang Permukiman Warga di Pasaman, Atap Rumah Beterbangan

Video: Hujan Badai Terjang Permukiman Warga di Pasaman, Atap Rumah Beterbangan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Tragis Truk vs N-Max di Jalur Solok-Padang, Ayah, Ibu dan Balita Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:34 WIB
Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:01 WIB
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:30 WIB
Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id