Padang- Demi menambah pemahaman pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) dan stakeholder terkait, Bawaslu Kota Padang adakan rapat kerja (raker) di Hotel Mercure, Kota Padang pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Raker tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman detail-detail dalam penggunaan aplikasi SIPS.
Untuk diketahui, SIPS merupakan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa pemilihan dan pemilu yang terdiri dari sub sistem informasi meliputi Permohonan Sengketa, baik langsung maupun online, verifikasi formil dan materiil, registrasi, musyawarah/ajudikasi, putusan dan tindaklanjut putusan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio menyebutkan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu merupakan mahkota Bawaslu.
“Puncak kegiatan Bawaslu dengan masyarakat adalah menyelesaikan permasalahan yang akan terjadi saat tahap-tahapan Pemilu berlangsung,” ujarnya.
Ia mengatakan, Bawaslu harus menyikapi keluh kesah laporan masyarakat jika ada pelanggaran dalam Pemilu.
“Namun kita tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku agar menghasilkan solusi yang efektif,” jelasnya lagi.
Akhiro mengingatkan, agar para Panwascam membaca kembali aturan-aturan yang berlaku, agar pada saat ada pelaporan tidak bingung.














