Padang – Bawaslu Kota Padang menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Rabu (21/8/2024).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel ini dihadiri oleh pemilih pemula perwakilan pelajar SLTA dan kepala sekolah se Kota Padang.
Anggota Bawaslu Padang, Firdaus Yusri mengatakan bahwa mengikuti pemilu dan pilkada merupakan hak konstitusi untuk warga negara Indonesia.
“Setiap warga yang telah berusia 17 tahun memiliki hak memilih. Tak hanya itu, setiap warga negara juga mempunyai hak untuk mengawasi jalannya pemilihan,” kata Firdaus.
Karena itu, lanjut Firdaus, pihaknya mengadakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
Sebelumnya, Bawaslu juga membentuk berbagai kegiaatan yang menampung warga untuk berpartisipasi diantaranya Go Bawaslu, Forum Warga, dan Kampung Pengawasan.
“Kemudian kita juga mengajak pemilih pemula bekerjasama meningkatkan pengawasan partisipatif untuk mencegah terjadinya politik uang, ujaran kebencian, hoaks, dan masih banyak dugaan pelanggaran. Ini nantinya bisa dilaporkan ke Bawaslu ketika menemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut,” ujarnya.
“Sosialisasi ini untuk mengajar seluruh masyarakat, terutama Gen Z atau pemilih pemula untuk menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses pemilihan,” imbuhnya.