Sumbarkita – Polresta Padang menggelar konferensi pers penangkapan kasus narkoba yang melibatkan 3 oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (23/9).
Tiga anggota DPRD Mentawai yang baru saja dilantik tersebut tampak berbaju tahanan oranye dan diborgol. Ketiganya dihadirkan di jumpa pers di Mapolresta Padang.
Ketiga wakil rakyat hasil Pemilu 2024 itu ditangkap saat sedang mengikuti orientasi atau pembekalan di hotel.
Polisi juga menghadirkan barang bukti berupa empat unit handphone, bong atau alat hisap, dan dua paket kecil narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, Tim Rajawali Sat Narkoba Polresta Padang menangkap tiga oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai usai pesta narkoba di Hotel Truntum Padang, Sumatera Barat pada Jumat (20/9) lalu.
Adapun identitas tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap yakni inisial S (55) dari Partai Nasdem, MeS (51) dari Partai Hanura dan MaS (51) dari Partai Gerindra.
Ketiganya merupakan anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang baru dilantik pada Senin tanggal 2 September 2024.