Pesisir Selatan, Sumbarkita – Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal, yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.
Kapolres menyebut, hal itu lantaran banyaknya laporan dari masyarakat di beberapa wilayah telah terjadi tindak pidana praktik kecurangan di SPBU.
“Dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air, maupun melakukan kecurangan dalam volumenya,” kata AKBP Nurhadiansyah dikutip keterangannya, Sabtu (30/3).
Kapolres berujar, dengan adanya tindak pidana tersebut maka pihaknya sangat perlu melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap setiap SPBU yang ada di wilayah hukumnya dengan tujuan agar tidak terjadi praktik kecurangan tersebut, baik BBM yang dicampur ataupun pengurangan volume.
“Kami tidak main-main. Jika kedapatan melakukan hal yang macam-macam, maka akan ditindak tegas. Tak terkecuali terhadap siapapun. Sebab, ini sangat merugikan konsumen,” ujarnya.
Kapolres pun memerintahkan setiap jajarannya untuk mengecek setiap SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik menjelang mudik hari raya Idul fitri 1445 H.
Ia pun mengimbau para pemilik SPBU di wilayah hukumnya agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM, dan praktik-praktik kecurangan lainnya, karena hal itu bakal ada sanksi tegas dan bisa berujung pidana.
Dari instruksi tersebut, jajaran Polsek se Kabupaten Pesisir Selatan langsung menyikapinya dengan mengawasi dan melakukan pengecekan sejumlah SPBU di wilayah hukumnya.