Pariaman – Kasus pencabulan oleh pria lanjut usia (lansia) terbilang marak di Pariaman dan Padang Pariaman. Buktinya, banyak penghuni penjara di daerah tersebut merupakan pria lansia umur di atas 60 tahun.
Kondisi memprihatinkan ini mendorong sejumlah pejabat utama di Pariaman mengadakan pertemuan. Mereka kemudian berinisiatif melakukan penelitian kasus pencabulan oleh lansia.
Kepala Lapas Pariaman Effendi mengatakan, rencana penelitian itu mencuat saat dirinya, Kapolres, Dandim, Wali Kota Pariaman dan Ketua Pengadilan membahas maraknya kasus cabul di Pariaman dan Padang Pariaman.
“Belakangan banyak lansia umur 60 tahun ke atas masuk penjara karena kasus cabul atau perkosaan. Maka diadakan pertemuan membahas bagaimana jika narapidana tersebut dijadikan subjek penelitian terkait penyebab mereka melakukan kejahatan,” ungkap Effendi, Rabu (13/9/2023).
Lapas Pariaman bakal dijadikan sebagai lokasi penelitian. Menurutnya, pemilihan lapas sebagai tempat lokasi penelitian sudah tepat.
“Tepat sekali menjadikan lapas sebagai lokasi dan narapidana sebagai objeknya. Karene lapas merupakan miniatur atau gambaran kasus di wilayah ini. Pemetaan kriminalitas di kota ini bisa diamati dari lapas. Wilayah mana yang paling banyak angka kriminal tergambar dari asal narapidananya,” jelas Effendi.
Saat ini pihak Lapas Pariaman dan stakeholder lain masih merancang bentuk penelitian tersebut sembari menggandeng pihak lainnya.
Terpisah, Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan maraknya cabul oleh lansia menjadi perhatian khusus.
“Ya sangat perhatian kami dengan hal ini. Seyogyanya di usia tua pelaku harus hidup tenang tapi ini kan tidak, malah terjerat kasus,” kata Aziz.
Jadi hasil penelitian itu, lanjutnya, akan digunakan oleh pemko untuk mengambil keputusan atau kebijakan agar dapat menekan kasus pencabulan.
“Manfaatnya tentu akan dirasakan oleh warga Pariaman sendiri. Paling penting, anak kemenakan kita selamat dari predator seksual,” ujarnya. ***
KOMENTAR