Sumbarkita – Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buka suara terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak menggunakan jilbab. Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara yang disiarkan live CNN Indonesia TV, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN.
“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” katanya.
Diketahui, sebanyak 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka Tahun 2024 di Istana Negara IKN. 76 pelajar dari 38 provinsi ini akan bertugas mengibarkan Bendera Sang Merah Putih untuk pertama kalinya di ibu kota baru dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang.
Dalam foto yang dirilis Biro Pers Istana, anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di IKN Kalimantan Timur pada Selasa (13/8), terlihat Paskibraka perempuan tidak ada yang mengenakan hijab.
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh dan Sumatera Barat yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba terlihat tidak memakai hijab ketika mengenakan baju Paskibraka di IKN.