Sabtu, 18 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Bank Nagari

Bank Nagari Klarifikasi Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi Telah Dilakukan

Oleh : Redaksi
Jumat, 05 Juni 2026 | 00:24 WIB
in Bank Nagari
Manajemen Bank menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (4/6/2026).

Manajemen Bank menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (4/6/2026).


Sumbarkita – Manajemen Bank Nagari memberikan penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas operasional perusahaan periode 2023 hingga triwulan III 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bank Nagari juga memaparkan tindak lanjut yang telah dilakukan, termasuk penanganan sejumlah kasus fraud yang terjadi di beberapa kantor layanan.

Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (4/6/2026), menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 1/T/LHP/DJPKN V.PDG.03/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Menurutnya, setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan operasional perusahaan.

BACAJUGA

Realisasi Pinjaman Program Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Capai Rp255 Miliar

Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

“Bank Nagari memandang setiap catatan, temuan, maupun rekomendasi yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan operasional bank,” ujar Gusti.

Ia mengatakan perusahaan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui berbagai langkah perbaikan, mulai dari penyempurnaan kebijakan internal, penguatan prosedur kerja, hingga peningkatan sistem pengawasan dan pengendalian internal.

Dalam konferensi pers tersebut, manajemen Bank Nagari turut menjelaskan penanganan kasus fraud yang terjadi di KCP Siberut, KCP Tabek Patah, dan Kantor Cabang Lubuk Alung.

Menurut Gusti, terungkapnya kasus-kasus tersebut justru menunjukkan sistem pengawasan internal perusahaan berjalan aktif dan mampu mendeteksi potensi penyimpangan.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan melalui berbagai instrumen pengawasan, termasuk penerapan Whistleblowing System (WBS) dan audit internal yang dilakukan Satuan Kerja Audit Internal Bank Nagari.

“Indikasi penyimpangan dapat teridentifikasi lebih dini sehingga langkah-langkah penanganan dan perbaikan dapat segera dilakukan untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul,” katanya.

Menurut manajemen, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas operasional perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan Bank Nagari.

Operasional Dinilai Sesuai Ketentuan

Bank Nagari juga menyampaikan bahwa berdasarkan kesimpulan dalam LHP BPK RI, selain sejumlah catatan yang menjadi perhatian dan tindak lanjut perusahaan, pengelolaan operasional Bank Nagari selama periode 2023 hingga triwulan III 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan internal perusahaan dan regulasi perbankan yang berlaku dalam semua hal yang material.

Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut, perusahaan telah melakukan berbagai langkah pembenahan, termasuk peninjauan ulang sejumlah ketentuan internal, penguatan fungsi satuan kerja terkait, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penguatan pengawasan terhadap proses bisnis.

Selain itu, Bank Nagari juga terus memperkuat penerapan manajemen risiko pada seluruh aspek operasional, mulai dari proses pembiayaan, pengawasan portofolio kredit, penanganan kredit bermasalah, hingga pengendalian risiko operasional dan kepatuhan.

Gusti mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tingkat kesehatan bank sekaligus memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

Terkait sejumlah fasilitas kredit yang menjadi objek pemeriksaan BPK, Bank Nagari menyatakan telah melakukan berbagai langkah evaluasi, penanganan, penyelesaian, dan penyelamatan kredit sesuai karakteristik masing-masing permasalahan dengan tetap berpedoman pada ketentuan internal dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kerugian sekaligus menjaga kualitas aset perusahaan.

Tindak Lanjut Sudah Dilaporkan ke BPK

Direktur Utama Bank Nagari juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyampaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat secara langsung pada 10 April 2026.

Selanjutnya, seluruh dokumen tindak lanjut akan dilengkapi melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Gusti, seluruh aktivitas operasional perusahaan tetap dijalankan berdasarkan prinsip good corporate governance, pengendalian internal yang efektif, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan manajemen risiko yang memadai.

“Bank Nagari berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penerapan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas dalam setiap kegiatan usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan berbagai catatan dalam hasil pemeriksaan BPK tidak semata-mata dipandang sebagai kekurangan, melainkan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penguatan institusi untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan ke depan.


TOPIK Bank NagariBPK RIFraud Bank NagariGusti CandraKCP SiberutKCP Tabek PatahLubuk ALungperbankan sumbarSumatera Barattata kelola perusahaan

Baca Juga

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Realisasi Pinjaman Program Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Capai Rp255 Miliar

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:00 WIB
Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

Rabu, 15 Juli 2026 | 04:10 WIB
UIN Imam Bonjol Padang dan Bank Nagari Jalin Kerja Sama Perkuat Riset Ekonomi Syariah

UIN Imam Bonjol Padang dan Bank Nagari Jalin Kerja Sama Perkuat Riset Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:07 WIB
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Ini Tips Keamanan Transaksi

Bank Nagari Beri Cashback Pinjaman hingga Rp1,5 Juta pada Promo Tahun Ajaran Baru 2026

Kamis, 09 Juli 2026 | 16:11 WIB
Rayakan Milad ke-19, Bank Nagari Syariah Tunjukkan Kinerja Gemilang dan Komitmen Penguatan UUS hingga Literasi Syariah

Bank Nagari Syariah Mulai Salurkan Gaji ASN Pemko Padang, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:23 WIB
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Digital dan Tautan Palsu

Senin, 06 Juli 2026 | 06:00 WIB
Next Post
Wako Zulmaeta Apresiasi SMPN 1 Payakumbuh, Raih Predikat SMP Terbaik di Sumbar dan Peringkat 81 Nasional

Wako Zulmaeta Apresiasi SMPN 1 Payakumbuh, Raih Predikat SMP Terbaik di Sumbar dan Peringkat 81 Nasional

#TERPOPULER

  • Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung oleh Istri di Dalam Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:29 WIB
Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:12 WIB
Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:10 WIB
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB
Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:54 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id