Sumbarkita — Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasaman Barat membantah bahwa pria yang ditangkap polisi atas dugaan mencabuli bocah usia delapan tahun bukan karyawannya.
“Dia karyawan outsourcing di Bank Mandiri KCP Pasaman Barat. Dia dititipkan oleh pihak ketiga di sini,” ujar Kepala Bank Mandiri KCP Pasaman Barat, Ria Mustika, kepada Sumbarkita pada Senin (10/11).
Ria mengatakan bahwa terduga pencabul tersebut sudah dikembalikan kepada vendor penyedia pekerja tersebut.
Perihal perbuatan terduga pelaku, Ria mengatakan bahwa hal itu terjadi di luar kantor dan di luar jam kerja.
Ia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari Polres Pasaman Barat sehubungan dengan penangkapan tersebut.
Pihaknya menyerahkan proses hukum terhadap terduga pelaku kepada polres.
Sebelumnya diberitakan bahwa karyawan salah satu bank BUMN di Pasaman Barat berinisial MI (29) ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah berusia delapan tahun yang masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah MI di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menceritakan bahwa kejadian bermula ketika pelaku memanggil korban dengan modus membujuk dan memberikan uang jajan. Saat korban menolak ajakan itu, pelaku menggendong korban ke dalam kamar.














