Sumbarkita – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang melanjutkan pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Rabu (12/11/2025) di ruang rapat Banggar DPRD.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, ini dihadiri oleh jajaran anggota Banggar serta Kepala BPKAD Kota Padang, Raju Minropa. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan aspek belanja daerah dan optimalisasi pendapatan, guna memastikan APBD 2026 tersusun secara efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, dalam arahannya menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk memastikan seluruh belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.
“Hari ini Banggar melanjutkan pembahasan terhadap sisi belanja daerah setelah sebelumnya pendapatan dinyatakan tuntas. Kita ingin memastikan pembahasan ini selesai dengan hasil yang optimal dan berkualitas. Prinsipnya, anggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Muharlion.
Ia menambahkan, Banggar juga memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan layanan publik di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.
“Kami memastikan kebutuhan dasar seperti listrik, air, telekomunikasi, dan layanan publik lainnya tetap teranggarkan penuh untuk 12 bulan ke depan. Tidak boleh ada pelayanan yang terganggu hanya karena penyesuaian fiskal,” tegasnya.
Selain membahas struktur belanja, Banggar juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah inovatif dan kolaboratif lintas perangkat daerah. DPRD mendorong agar setiap OPD bekerja lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa dalam rancangan awal APBD 2026 terdapat potensi defisit sekitar Rp109 miliar akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami bersama Banggar sedang menelaah kembali kegiatan mana yang bisa ditunda dan mana yang harus tetap dilaksanakan. Prinsipnya, program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak akan dikurangi,” ujarnya.
Raju menambahkan, BPKAD bersama Banggar terus mengkaji skema efisiensi yang tidak mengorbankan kualitas layanan publik, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menutup pembahasan dengan menegaskan kembali semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kredibilitas fiskal daerah.
“Banggar berkomitmen menjaga agar setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat sasaran dan transparan. DPRD akan terus mengawal agar anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Padang,” tutupnya.














