Sumbarkita – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (24/11/2025) dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Pada rapat ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dokumen kunci dalam proses finalisasi APBD tahun depan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, membacakan laporan tersebut di hadapan Wali Kota Padang, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Muharlion menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 dilaksanakan melalui serangkaian rapat komisi, rapat gabungan komisi, hingga finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejak Juli hingga November 2025.

“Pembahasan ini bukan sekadar teknis anggaran, tetapi kerja kolektif untuk menentukan arah pembangunan Kota Padang pada tahun 2026. Kami melaksanakannya dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
APBD 2026: Tahun Strategis dalam Arah Pembangunan Kota Padang
Dalam laporannya, Banggar menyebut APBD 2026 memiliki posisi penting karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029, bagian awal dari RPJPD 2025–2045, tahun kedua pelaksanaan RPD 2025–2026
Tema besar pembangunan 2026 adalah “Penguatan Pondasi Transformasi sebagai Kota Jasa Terkemuka yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema ini menjadi arah strategis dalam penyusunan struktur anggaran.

“Tahun 2026 merupakan momentum untuk memperkuat transformasi Kota Padang. Setiap kebijakan anggaran harus selaras dengan visi jangka panjang dan kebutuhan masyarakat,” kata Muharlion.
Pendapatan Daerah 2026: PAD Naik, Transfer Berkurang
Banggar menyampaikan bahwa komposisi pendapatan Kota Padang pada APBD 2026 mengalami pergeseran signifikan di antaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 14,12%, dari Rp897,69 miliar menjadi Rp1,024 triliun, dan pendapatan transfer berkurang 20,57%, dari Rp1,928 triliun menjadi Rp1,531 triliun.
Kenaikan PAD dinilai sebagai indikator positif. Namun, turunnya pendapatan transfer menurut Banggar menjadi tantangan yang harus dijawab dengan penguatan kemandirian fiskal daerah.

“Penurunan transfer membuat kita harus semakin cermat dan inovatif menggali potensi PAD, terutama dari sektor parkir, pajak hotel, restoran, hiburan, dan sumber sah lainnya,” ujar Muharlion.
Belanja Daerah: Penyesuaian Wajib Sesuai Regulasi Nasional
Struktur belanja daerah Kota Padang tahun 2026 juga mengalami perubahan:
- Belanja operasi turun dari Rp2,508 triliun menjadi Rp2,472 triliun
- Belanja modal turun tajam 53,83% dari Rp473,90 miliar menjadi Rp218,79 miliar
- Belanja tidak terduga naik dari Rp5,97 miliar menjadi Rp7,09 miliar
Banggar menekankan bahwa belanja infrastruktur pelayanan publik masih belum mencapai minimal 40 persen, sementara belanja pegawai masih lebih dari 50 persen.

Keduanya wajib disesuaikan melalui penataan bertahap hingga 2027, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Defisit APBD Menurun 12,68 Persen
APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp142,03 miliar, menurun 12,68 persen dari defisit tahun 2025 yang mencapai Rp162,65 miliar.
Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan netto sehingga APBD tetap seimbang.
Muharlion menegaskan bahwa kondisi ini tidak mengurangi komitmen pembangunan, melainkan bagian dari upaya penataan fiskal yang lebih sehat.

“Defisit yang lebih kecil menunjukkan perbaikan dalam pengelolaan anggaran. Yang penting adalah bagaimana setiap rupiah dibelanjakan secara tepat sasaran,” ucapnya.
Banggar Tekankan Sinkronisasi Kebijakan
Selain aspek teknis anggaran, Banggar turut menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan kota.
“APBD tidak boleh berjalan sendiri. Ia harus kompatibel dengan kebijakan fiskal nasional dan arah pembangunan provinsi agar program daerah saling mendukung dan tidak tumpang tindih,” ujar Muharlion.

Menutup penyampaiannya, Muharlion menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras melalui rangkaian pembahasan yang panjang.
Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kota Padang yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Laporan Banggar ini selanjutnya menjadi dasar bagi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang dalam memberikan pendapat akhir sebelum penetapan Ranperda APBD 2026 pada paripurna berikutnya.















