Selasa, 21 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Bakar Peralatan Tambang Emas di Solok Selatan, Polisi Berharap Penambang Jera

Holy AdibOleh : Holy Adib
Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi membakar pondok tambang emas ilegal di di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Polres Solok Selatan

Polisi membakar pondok tambang emas ilegal di di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Polres Solok Selatan


Sumbarkita — Polisi merazia tambang emas ilegal di pelosok Solok Selatan, yaitu di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026).

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa tim polisi merazia tambang itu setelah mendapatkan laporan dari warga tentang dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.

Untuk mencapai lokasi tambang ilegal tersebut, kata Faisal, tim harus menempuh perjalanan dengan menggunakan timpek (perahu yang ditempeli mesin boat) untuk menyusuri aliran sungai. Ia menyebut bahwa pihaknya menggunakan jalur air untuk mencapai lokasi karena lokasi itu sulit dijangkau melalui jalur darat sebab medannya berat.

Setibanya di lokasi, kata Faisal, tim tidak menemukan aktivitas penambangan emas ilegal. Pihaknya hanya menemukan pondok dan sejumlah peralatan tambang yang telah ditinggalkan oleh penambang.

BACAJUGA

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

“Tim membakar pondok dan peralatan tambang ilegal di lokasi. Tim juga memasang spanduk larangan aktivitas tambang emas tanpa izin, memasang garis polisi di seluruh area tambang ilegal,” ujar Faisal pada Rabu (4/2/2026).

Faisal berharap tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para penambang emas ilegal dan mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Ia mengingatkan bahwa penambang emas tanpa izin diancam dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Faisal menambahkan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewajiban kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan sekaligus sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.


TOPIK AKBP M Faisal Perdanaberita Solok Selatanberita sumbar hari inigaris polisi tambangJorong Sungai PanuahKecamatan Sangir Batang HariKerusakan LingkunganLaporan WargaNagari Lubuk Ulang AlingPasal 158 UU MinerbaPenambangan Emas Tanpa Izinpenertiban tambang ilegalperalatan tambang dibakarPolres Solok Selatanrazia polisi tambang ilegalRazia Tambang Emas Ilegalspanduk larangan tambangsumbarkitatambang emas ilegal Solok Selatantambang emas ilegal Sumatera Barat

Baca Juga

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Senin, 20 April 2026 | 14:52 WIB
Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 12:44 WIB
Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

Senin, 20 April 2026 | 11:09 WIB
Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Minggu, 19 April 2026 | 21:11 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 | 19:14 WIB
Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 | 10:10 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo di Kantor Bupati, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan Kritik Infrastruktur hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Selasa, 21 April 2026 | 06:06 WIB
55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

Selasa, 21 April 2026 | 01:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Tujuh Wali Nagari Segera Berakhir Masa Jabatan, Wabup Solok Selatan Tekankan Kesiapan Pilwana 2026

Selasa, 21 April 2026 | 00:35 WIB
Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Selasa, 21 April 2026 | 00:00 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Senin, 20 April 2026 | 21:20 WIB
Next Post
96 Orang di SMAN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya Sakit Perut, Sampel MBG Diperiksa

96 Orang di SMAN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya Sakit Perut, Sampel MBG Diperiksa

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id