Rabu, 21 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Bahlil: Jatah Tambang NU Sudah Rampung, Jatah Muhammadiyah Masih Dikaji

Oleh : Redaksi
Kamis, 08 Januari 2026 | 17:09 WIB
in Nasional
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Foto: Dok. ANTARA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Foto: Dok. ANTARA


Sumbarkita – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan perkembangan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Hingga kini, jatah tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU) telah tuntas, sementara proses pemberian WIUPK kepada Muhammadiyah masih berada pada tahap kajian.

Bahlil menjelaskan, penyelesaian WIUPK untuk NU telah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai Menteri Investasi. Adapun untuk Muhammadiyah dan ormas lainnya, kajian teknis masih dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kalau punya NU itu sudah selesai sejak saya masih di Kementerian Investasi. Nah, punya Muhammadiyah sekarang lagi di-exercise oleh Pak Dirjen Minerba, begitu pun yang lain-lainnya,” ujar Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), dilansir Detikcom.

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa proses pemberian WIUPK untuk ormas keagamaan saat ini juga masih berada dalam tahapan judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses perizinan tetap dapat berjalan karena seluruh payung hukum telah tersedia.

BACAJUGA

Prabowo Cabut Izin 8 Perusahaan di Sumbar Imbas Bencana Sumatera

Diputus MK: Anggota Polri Sah Rangkap Jabatan di Luar Kepolisian

“Sekarang ini kita masih JR di Mahkamah Konstitusi sekalipun undang-undangnya sudah ada, PP-nya sudah ada, Permen-nya sudah ada. Sampai sekarang kita lagi menghadapi ada judicial review di MK, kalau sudah selesai berarti kita clear, tetapi bukan berarti kita menunggu itu baru jalan, ini sudah bisa berjalan,” jelas Bahlil.

Menurut dia, pemerintah memastikan kebijakan pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan memiliki dasar hukum yang lengkap, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri.

Sebagai informasi, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 39 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan ini ditandatangani oleh Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025 di Jakarta.

Dalam regulasi tersebut, ormas keagamaan diberikan prioritas dalam pemberian wilayah izin usaha pertambangan mineral logam dan batu bara melalui mekanisme penunjukan prioritas.

Terkait luasan wilayah, ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf b menyebutkan bahwa WIUP mineral logam yang dapat dikelola ormas keagamaan paling luas 25.000 hektare, sedangkan WIUP batu bara dibatasi paling luas 15.000 hektare.


TOPIK Bahlil LahadaliaBatubaraJatah tambangKementerian ESDMMahkamah KonstitusiMineralMuhammadiyahNahdlatul UlamaOrmas keagamaanPertambanganWIUPK

Baca Juga

Prabowo Cabut Izin 8 Perusahaan di Sumbar Imbas Bencana Sumatera

Prabowo Cabut Izin 8 Perusahaan di Sumbar Imbas Bencana Sumatera

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:44 WIB
Diputus MK: Anggota Polri Sah Rangkap Jabatan di Luar Kepolisian

Diputus MK: Anggota Polri Sah Rangkap Jabatan di Luar Kepolisian

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:44 WIB
Mensesneg Tegaskan Tak Ada Wacana Ubah Sistem Pemilihan Presiden

Mensesneg Tegaskan Tak Ada Wacana Ubah Sistem Pemilihan Presiden

Senin, 19 Januari 2026 | 15:10 WIB
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Senin, 19 Januari 2026 | 08:47 WIB
Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:30 WIB
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Mendagri Optimistis Sumbar Pulih dari Banjir dan Longsor Sebelum Ramadan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:15 WIB
Next Post
Tambang Ilegal dan Uang Gelap: Kejahatan Ekonomi yang Terorganisir

Tambang Ilegal dan Uang Gelap: Kejahatan Ekonomi yang Terorganisir

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Siswa SMKN 2 Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jatuh karena Lubang, Pelajar di Padang Panjang Tewas Terpental ke Ban Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Sudah Semahal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Salurkan Hibah Rp750 ke KONI Pariaman untuk Pembinaan dan Prestasi Atlet

Pemko Salurkan Hibah Rp750 ke KONI Pariaman untuk Pembinaan dan Prestasi Atlet

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:10 WIB
Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 21 Januari 2026 | 03:10 WIB
Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Rabu, 21 Januari 2026 | 02:10 WIB
331 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbanyak

331 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbanyak

Rabu, 21 Januari 2026 | 01:10 WIB
Wawako Pariaman Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Kolaborasi ASN

Wawako Pariaman Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Kolaborasi ASN

Rabu, 21 Januari 2026 | 00:10 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id