SUMBARKITA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang tertibkan pedagang yang berjualan di tepi saluran air di Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang, Rabu (3/8/2022).
Bangunan liar yang ada di kawasan Jati ini dibersihkan dalam rangka persiapan Rakernas APEKSI tahun 2022.
“Kita membantu kawasan Kecamatan Padang Timur adanya bangunan liar yang ada di atas saluran air,” ucap Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang.
Baca Juga : Nongkrong di Warung, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi dan Satpol PP Padang
Ia mengatakan, kawasan saluran air di kawasan Jati harus dirapikan. Hal itu dikarenakan saluran air tersebut sudah dibersihkan oleh PUPR.
“Tinggal bangunan liarnya yang kita bersihkan pada hari ini. Ada lebih kurang 10 unit bangunan liar yang kita tertibkan berada di atas saluran air,” katanya.
Ia berharap setelah dilakukan penertiban dan tidak ada lagi masyarakat yang berinisiatif membangun di atas saluran air.
“Ini bukan hanya dalam rangka persiapan Rakernas APEKSI, tapi juga upaya menjaga kota kita ini bersih, aman dan nyaman,” kata Mursalim.
Baca Juga : 400 Satpol PP Diturunkan untuk Pengamanan Rakernas APEKSI
Lebih lanjut Mursalim, menjelaskan bahwa sebelum penertiban ini pihak kelurahan serta pihak kecamatan telah melakukan koordinasi bersama Satpol PP.
Sementara itu kepada pihak pedagang telah dilakukan sosialisasi dan peringatan agar segera membongkar lapaknya, jika tidak maka pembongkaran akan dilakukan petugas.
“Para pedagang ini telah disurati dan diberi surat perintah bongkar, maka hari ini kita lakukan pembersihan dan penertiban,” tuturnya. (*)
Editor : Putra Erditama