Sumbarkita – Seorang pria bernama Andreas Sinaga (40) warga Koto Tangah Kota Padang berprofesi sebagai badut yang nekat memukul dan mengancam dengan sajam seorang mahasiwi berinisial SF, ternyata berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian berlangsung.
Kapolsek Pauh, AKP Narsiwan mengatakan menurut pengakuan pelaku, dirinya selalu minum miras berjenis tuak ketika menjadi badut.
Selain itu, kata Narsiwan, lebih parahnya lagi pelaku juga telah menyiapkan sajam untuk berjaga-jaga. Pelaku juga mengaku bahwa sebelumnya sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian dan mendekam di penjara.
“Jadi pelaku mengakui dia berada di bawah pengaruh miras ketika memukul dan mengancam pelaku. Dia (pelaku) ini juga telah menyiapkan sajam untuk berjaga-jaga,” terang Narsiwan pada Senin (21/10).
Sebelumnya, pelaku yang berprofesi sebagai badut tersebut mengancam EF dengan senjata tajam dan memukulnya di salah satu toko Jalan M Hatta, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Jumat (18/10/2024) malam.
Kejadian berawal, ketika korban sedang berada di toko miliknya tersebut. Kemudian datang pelaku memakai kostum badut doraemon dengan tujuan mengamen di toko korban.