Selasa, 21 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Bacok Sumando, Pria di Pasaman Barat Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Holy AdibOleh : Holy Adib
Selasa, 03 Maret 2026 | 10:34 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi memeriksa pembacok di Markas Polsek Kinali pada Minggu (1/3/2026) malam setelah membacok suami adiknya di Jorong Bandua Balai, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat. Foto: Polsek Kinali

Polisi memeriksa pembacok di Markas Polsek Kinali pada Minggu (1/3/2026) malam setelah membacok suami adiknya di Jorong Bandua Balai, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat. Foto: Polsek Kinali


Sumbarkita — Polsek Kinali mengategorikan pembacokan yang dilakukan oleh seorang pria di Jorong Bandua Balai, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, pada Minggu (1/3/2026) sore sebagai penganiayaan berat. Akibat pembacokan itu, korban berlumuran darah dan dibawa ke puskesmas terdekat.

Karena itu, kata Kepala Polsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, pihaknya menjerat pembacok dengan Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Berdasarkan pasal dan ayat tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun,” ujar Feri pada Senin (2/3/2026).

Feri mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat. Pihaknya menahan pelaku di markas polsek untuk kepentingan penyidikan selanjutnya.

BACAJUGA

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Feri menginformasikan bahwa pelaku bernama Karanai (58 tahun), sedangkan korban bernama Omok (63 tahun). Ia mengatakan bahwa korban merupakan sumando (semenda) bagi pelaku sebab korban merupakan suami kakak pelaku.

Perihal pembacokan itu, Feri menceritakan bahwa pukul 17.30 WIB pelaku mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio sambil membawa parang. Setibanya di sana, pelaku masuk ke dalam rumah korban, kemudian membacok korban.

“Pelaku dua kali membacok korban. Akibatnya, bagian telinga dan leher korban sehingga korban mengalami luka serius. Telinga kiri bagian bawah korban putus akibat bacokan,” ujar Feri.

Setelah membacok korban, kata Feri, pelaku kabur lewat pintu belakang rumah korban, lalu pergi dengan sepeda motor. Sementara itu, korban berlumuran darah dan dibawa oleh anggota keluarga ke Puskesmas Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman.


12Next
TOPIK 57 jahitan di Puskesmas Ladang Panjangancaman 5 tahun penjaraberita kriminal Sumatera Baratkasus parang di Jorong Bandua Balaikorban Omok 63 tahunMotif Sengketa Pusako TinggiNagari Bandua Balai Kecamatan KinaliPasal 466 ayat 2 KUHP 2023Pasaman Baratpelaku ditangkap warga saat isi BBMpembacokan Pasaman Baratpenahanan tersangka di Polsek Kinalipenganiayaan berat di KinaliPolsek Kinalipria bacok sumandoSengketa Tanah Adat Minangkabautelinga korban putus dibacoktersangka Karanai 58 tahun

Baca Juga

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Senin, 20 April 2026 | 14:52 WIB
Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 12:44 WIB
Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

Senin, 20 April 2026 | 11:09 WIB
Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Minggu, 19 April 2026 | 21:11 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 | 19:14 WIB
Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 | 10:10 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo di Kantor Bupati, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan Kritik Infrastruktur hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Selasa, 21 April 2026 | 06:06 WIB
55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

Selasa, 21 April 2026 | 01:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Tujuh Wali Nagari Segera Berakhir Masa Jabatan, Wabup Solok Selatan Tekankan Kesiapan Pilwana 2026

Selasa, 21 April 2026 | 00:35 WIB
Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Selasa, 21 April 2026 | 00:00 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Senin, 20 April 2026 | 21:20 WIB
Next Post
Wali Kota Padang Terima Bantuan Dunia Melayu Dunia Islam untuk Korban Bencana

Wali Kota Padang Terima Bantuan Dunia Melayu Dunia Islam untuk Korban Bencana

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id