Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Jumat, 14 November 2025 | 14:15 WIB
in Hukum & Kriminal
Tersangka E diamankan di Mapolres Pariaman. Foto: IST

Tersangka E diamankan di Mapolres Pariaman. Foto: IST


Sumbarkita – Kasus penusukan berujung kematian pria bernama Fikri (F) di Batang Gasan Padang Pariaman mulai menemukan titik terang. Polisi menetapkan pria inisial E sebagai tersangka. E ditangkap pada Jumat (14/11) dini hari di wilayah Batang Gasan Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rio Ramadhan menyebut E merupakan ayah kandung dari korban pencabulan NB (17). Saat ini E telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim untuk mendalami motif penusukan.

Kasus ini bermula dari laporan pencabulan terhadap NB yang disampaikan ke SPKT Polres Pariaman pada 23 September 2025. Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan satu tersangka pencabulan berinisial N, yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban pada awal Agustus 2025.

Selain itu, hasil visum dan keterangan korban mengungkap bahwa F—yang kemudian menjadi korban penusukan—juga merupakan terduga pelaku pertama yang mencabuli korban. Perbuatan tersebut terjadi sejak Juli hingga Desember 2022. Karena F telah meninggal dunia, proses hukum terhadapnya dihentikan demi hukum. F sendiri merupakan paman NB.

BACAJUGA

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

F ditemukan bersimbah darah pada Rabu malam (24/9/2025) dengan luka tusuk di bawah ulu hati setelah berpamitan untuk melihat ternaknya. Ia sempat dibawa ke rumah sakit namun meninggal dunia. Jenazah kemudian diautopsi di RS Bhayangkara Padang.

Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi membenarkan bahwa peristiwa penusukan terjadi setelah laporan dugaan pencabulan masuk ke kepolisian. Polisi kini menelusuri apakah penusukan dilakukan sebagai reaksi atas kasus tersebut atau terdapat faktor lain yang terkait.

Sementara itu, berkas perkara tersangka pencabulan N telah memasuki tahap P19 dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). N dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5–15 tahun penjara. Barang bukti berupa pakaian korban, jaket, dan sandal milik N telah disita penyidik.


TOPIK KriminalPadang PariamanPembunuhanPencabulanPolisiSumbar

Baca Juga

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Senin, 08 Desember 2025 | 16:17 WIB
Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Senin, 08 Desember 2025 | 15:06 WIB
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Senin, 08 Desember 2025 | 12:40 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Senin, 08 Desember 2025 | 12:05 WIB
Pria Asal Agam Curi Kotak Amal 2 Masjid di Tanah Datar untuk Makan dan Beli Rokok

Pria Asal Agam Curi Kotak Amal 2 Masjid di Tanah Datar untuk Makan dan Beli Rokok

Minggu, 07 Desember 2025 | 14:11 WIB
Letakkan Tas Berisi Rp70 Juta di Meja Kasir, Pedagang di Padang Jadi Korban Pencurian

Letakkan Tas Berisi Rp70 Juta di Meja Kasir, Pedagang di Padang Jadi Korban Pencurian

Minggu, 07 Desember 2025 | 10:06 WIB
Next Post
Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Atas Lahan Milik Pemerintah

Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Atas Lahan Milik Pemerintah

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id