Sumbarkita – Pria bernama Alimun Jaya (33) warga Dusun 1 Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim diamankan polisi lantaran membakar anaknya, AR (16). Pembakaran itu terjadi di rumahnya pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kejadian ini mengakibatkan korban menderita luka bakar pada punggung, dada, wajah dan tangan kanan. Saat ini, korban AR dirawat di RSUD Baturaja, Sumsel. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Muara Enim, RTM Situmorang mengungkapkan peristiwa ini bermula saat Alimun mendapat informasi dari ibunya atau nenek korban, Maryati, bahwa AR mengambil uang sebesar Rp100 ribu.
Pelaku kemudian menginterogasi putrinya karena curiga atas laporan ibunya tersebut. Korban tak mengaku sudah mengambil uang. Pelaku pun kesal dan memukul korban hingga menangis sembari berjalan keluar rumah.
Karena korban tak mengaku, akhirnya pelaku tersulit emosi. Ia mengambil botol yang berisi Pertalite dan melempar botol tersebut ke arah korban mengenai tubuh belakangnya. Saat botol dilempar, tutupnya terbuka yang menyebabkan isi Pertalite berhamburan dan mengenai sebagian badan dan baju korban.
“Maksud tersangka ingin menakuti korban sambil memegang korek api dan mematiknya. Ternyata, saat korek api dihidupkan, api cepat menyambar ke tubuh korban yang sudah tersiram Pertalite,” ungkap Simatupang Minggu (19/1/2025) dilansir Detiksumbagsel.
Api dengan cepat membakar punggung, sebagian wajah dan tangan korban pun terbakar. Pelaku kaget dan panik, langsung berusaha memadamkan api tersebut dengan melepas baju korban.
“Korban berhasil selamat tapi mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian tangannya,” tuturnya.
Usai kejadian, korban langsung dibawa oleh warga ke rumah sakit. Sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Rambang Lubai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.