Rabu, 18 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Ekonomi & Bisnis

Aturan Baru OJK, Masyarakat Cuma Boleh Utang Pinjol di 3 Aplikasi: Cegah Gali Lubang Tutup Lubang

Juni Fitra YentiOleh : Juni Fitra Yenti
Sabtu, 11 November 2023 | 11:40 WIB
in Ekonomi & Bisnis
utang pinjol

Ilustrasi utang pinjol (Foto: Freepik)


Sumbarkita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan terkait ketentuan layanan di industri pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending.

Melalui Surat Edaran OJK No. 19 tahun 2023 pihaknya memperketat pengajuan pinjol.

Di antara ketentuan itu, OJK membatasi masyarakat utang pinjol maksimal hanya boleh di tiga aplikasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan aturan baru pembatasan utang pinjol agar masyarakat bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol.

BACAJUGA

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Lagi, Cek Harganya di Sini

Heaven Lights Hadir di Padang, Tawarkan Series Raya Jelang Ramadan dan Lebaran 2026

“Untuk memagari perilaku gali lubang tutup lubang itu, hanya boleh maksimal 3 platform yang kita harapkan ke depan,” ujar Agusman dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (11/11).

Menurutnya, penyelenggara harus memperhatikan kemampuan bayar kembali alias melunasi pinjaman dari para debitur.

Selain itu, OJK juga meminta penyelenggara pinjol untuk menganalisis dengan cermat permohonan dan pemberian pendanaan sebelum calon nasabah diizinkan meminjam.

“Penyelenggara yang menyediakan platform perlu memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon penerima dana. Jadi jangan sampai, mereka itu sebetulnya tidak memiliki kemampuan keuangan tapi ikut sehingga waktu membayar tidak mampu,” tambahnya.


12Next
TOPIK OJKPinjolutang pinjol

Baca Juga

Emas Mengamuk! Harga Antam Tembus Rp2,65 Juta per Gram, Pecahkan Rekor Sepanjang Sejarah

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Lagi, Cek Harganya di Sini

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:52 WIB
Heaven Lights Hadir di Padang, Tawarkan Series Raya Jelang Ramadan dan Lebaran 2026

Heaven Lights Hadir di Padang, Tawarkan Series Raya Jelang Ramadan dan Lebaran 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 08:00 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp50.000, Buyback Ikut Melonjak

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp50.000, Buyback Ikut Melonjak

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:30 WIB
Family Feast Ramadan, Promo Bukber dan Menginap di Hotel Truntum Padang

Family Feast Ramadan, Promo Bukber dan Menginap di Hotel Truntum Padang

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp43.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Jumat, 13 Februari 2026 | 10:34 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Turun Rp7.000 pada 11 Februari 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:37 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Masalah Pengisian BBM Subsidi, Bus Alhijrah Tanggapi Klarifikasi SPBU Tarusan Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perbedaan Awal Ramadan Ijtihad Teknis, Ketua MUI Imbau Kemukakan Saling Hormati

Perbedaan Awal Ramadan Ijtihad Teknis, Ketua MUI Imbau Kemukakan Saling Hormati

Rabu, 18 Februari 2026 | 09:27 WIB
Jemaah Muhammadiyah Padang Mulai Puasa Hari Ini

Jemaah Muhammadiyah Padang Mulai Puasa Hari Ini

Rabu, 18 Februari 2026 | 08:06 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di Padang Ditangkap di Padang Pariaman

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di Padang Ditangkap di Padang Pariaman

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:30 WIB
Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB
Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Rabu, 18 Februari 2026 | 06:30 WIB
Next Post
Ilustrasi UMP

Kabar Baik! Menaker Ida Pastikan Upah Minimun 2024 Resmi Naik

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id