Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

Oleh : Holy Adib
Selasa, 11 November 2025 | 11:11 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan


Sumbarkita — Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Saat ditangkap, keduanya sedang menyabu atau menggunakan sabu-sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kepal Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar. Ia menginformasikan bahwa keduanya RP (34), petani, warga Kampung Lereng Bukit, dan RS (36), ibu rumah tangga, warga Kampung Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai.

Perihal penangkapan keduanya, Hardi menceritakan bahwa awalnya polisi mendapatkan informasi dari warga Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, yang resah terhadap transaksi sabu-sabu di sana. Kemudian, polisi menangkap seorang lelaki berinisial JF di lokasi itu. JF mengaku bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari RP.

“Kami lalu menuju rumah RP. Di sana kami menangkap RP dan RS, yang sedang menyabu dalam kamar,” ujar Hardi pada Selasa (11/11).

BACAJUGA

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Pihaknya kemudian memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut. Hasilnya, pihaknya menemukan 20 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan 1 paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip. Pihaknya juga menemukan 2 pak plastik klip bening, 1 timbangan digital, dan 1 ponsel Android merek Oppo.

“RP mengakui barang-barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Selanjutnya, pihaknya membawa RP dan RS serta barang bukti ke Markas Polres Pesisir Selatan. Pihaknya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Hardi, keduanya terancan hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.


TOPIK Bayangkriminal sumbarNarkobaPasangan IlegalPenangkapan NarkobaPenggerebekan Narkobaperedaran sabuPesisir SelatanPolres Pesisir selatanSabu-sabutersangka narkobaUU Narkotika

Baca Juga

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Senin, 08 Desember 2025 | 16:17 WIB
Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Senin, 08 Desember 2025 | 15:06 WIB
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Senin, 08 Desember 2025 | 12:40 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Senin, 08 Desember 2025 | 12:05 WIB
Pria Asal Agam Curi Kotak Amal 2 Masjid di Tanah Datar untuk Makan dan Beli Rokok

Pria Asal Agam Curi Kotak Amal 2 Masjid di Tanah Datar untuk Makan dan Beli Rokok

Minggu, 07 Desember 2025 | 14:11 WIB
Letakkan Tas Berisi Rp70 Juta di Meja Kasir, Pedagang di Padang Jadi Korban Pencurian

Letakkan Tas Berisi Rp70 Juta di Meja Kasir, Pedagang di Padang Jadi Korban Pencurian

Minggu, 07 Desember 2025 | 10:06 WIB
Next Post
Viral Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan TNI-Polri 2025, Benarkah?

Pemerintah Pastikan Rapel Gaji ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Bulan Ini

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id