Kamis, 17 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Peristiwa

Astaga, Ternyata Politisi Ini Sering Pimpin Aksi Bakar Al-Quran

Oleh : Hendra Murcy Tania
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 16:13
in Peristiwa

SUMBARKITA.ID — Swedia dilanda demonstrasi rusuh setelah seorang politikus asal Denmark, Rasmus Paludan yang dikenal anti-Muslim dilarang untuk menghadiri aksi pembakaran Al-Quran di negara itu. Paludan diketahui sudah beberapa kali memimpin aksi pembakaran Al-Quran dan pernah terjerat hukum terkait kasus rasisme di Denmark.

Seperti dikutip dari BBC, Sabtu (29/8/2020), Paludan yang merupakan ketua partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs (Garis Keras), telah dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena serangkaian tindakan pelanggaran hukum, termasuk rasisme, pada Juni lalu.

Dia dihukum karena memposting video anti-Islam di saluran media sosial partainya.

Paludan dijatuhi hukuman percobaan terkait tindak rasisme tahun 2019 lalu dan putusan itu mempengaruhi putusan terbaru yang dijatuhkan terhadapnya.

BACAJUGA

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pariaman, Kerugian Capai Rp500 Juta

Seorang Petugas Damkar Solok Patah Tangan Akibat Mobil Terguling

Dia menyatakan banding atas hukumannya, yang mencakup hukuman percobaan selama dua bulan penjara.

Saat itu, Paludan menghadapi 14 dakwaan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik, dan mengemudi secara sembrono. Paludan juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara kriminal selama tiga tahun dan dilarang mengemudi selama setahun.

Paludan sendiri dikenal luas karena beberapa kali memimpin sejumlah unjuk rasa yang melibatkan aksi pembakaran Al-Quran di daerah-daerah yang memiliki banyak populasi etnis minoritas. Tidak disebut lebih lanjut lokasi dan waktu aksi-aksi ini dilakukan.

Dalam video yang diposting online, Paludan pernah melontarkan komentar yang menghina tentang Muslim, tetapi dia berdalih bukan dirinya yang membuat video tersebut. Dia juga menegaskan bahwa dirinya hanya menjunjung tinggi tradisi kebebasan berbicara di Denmark.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di selatan Swedia pada Jumat (28/8) malam waktu setempat. Insiden ini terjadi beberapa jam setelah Paludan dilarang untuk menghadiri aksi unjuk rasa yang melibatkan pembakaran Al-Quran di wilayah Swedia.

Otoritas Swedia mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki wilayah Swedia selama dua tahun. Dia kemudian ditangkap di dekat Malmo, lokasi unjuk rasa di Swedia.

“Kami menduga dia akan melakukan pelanggaran hukum di Swedia,” kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP.

Paludan kemudian memposting pesan menyindir via Facebook. “Dipulangkan dan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!” tulisnya. (AF/SK)


TOPIK Al-QuranBakar Al-QuranDenmarkSwedia

BERITA TERKAIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pariaman, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pariaman, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kamis, 17 Juli 2025
Seorang Petugas Damkar Solok Patah Tangan Akibat Mobil Terguling

Seorang Petugas Damkar Solok Patah Tangan Akibat Mobil Terguling

Rabu, 16 Juli 2025
Mobil Damkar Pemkab Solok Terguling di Jalan Lintas Solok-Padang, Lima Petugas Jadi Korban

Mobil Damkar Pemkab Solok Terguling di Jalan Lintas Solok-Padang, Lima Petugas Jadi Korban

Rabu, 16 Juli 2025
Video: Detik-Detik Gunung Marapi Sumbar Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai 1.200 Meter

Video: Detik-Detik Gunung Marapi Sumbar Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai 1.200 Meter

Rabu, 16 Juli 2025
Video: Detik-Detik Pekerja di Pesisir Selatan Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Video: Detik-Detik Pekerja di Pesisir Selatan Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Rabu, 16 Juli 2025
Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

Rabu, 16 Juli 2025
Next Post

Corona Semakin Menggila, Hari Ini 3.308 Positif di Indonesia

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

    Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Prostitusi Diduga Marak di Payakumbuh, Satgas Perda Siapkan Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Kamis, 17 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Kamis, 17 Juli 2025
Dana Operasional Disalurkan, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Peran RT/RW dan Kader Posyandu dalam Pembangunan Kota Padang

Dana Operasional Disalurkan, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Peran RT/RW dan Kader Posyandu dalam Pembangunan Kota Padang

Kamis, 17 Juli 2025
Pemkot Pariaman Fasilitasi Warga Bekerja di Jepang, Atasi Pengangguran dan Tingkatkan Perekonomian

Pelatihan Kerja ke Jepang Kembali Digelar di Pariaman, Efektifkah Atasi Pengangguran?

Kamis, 17 Juli 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 20 Desember 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Kamis, 17 Juli 2025

Kamis, 17 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id