Tidak hanya ASN, kata dia, tetapi bagi seluruh masyarakat Sumbar yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) untuk menjauhi kegiatan haram itu.
“Segala macam praktik judi itu hanya menjual angan-angan, masyarakat jangan percaya, apalagi kita berdiam di wilayah yang menjunjung tinggi falsafah ABS-SBK,” pungkasnya.
Ia pun mengajak agar semua pihak yakni tokoh masyarakat, bundo kanduang dan ulama untuk gencar menyosialisasikan imbauan pada masyarakat untuk tidak terlibat dengan judi online.
“Bersama-sama kita jauhkan masyarakat, generasi muda penerus bangsa dari praktik-praktik yang menjerumuskan tersebut,” ujarnya.