SUMBARKITA – Sumatra Barat (Sumbar) menjadi salah satu dari 22 Provinsi di Indonesia yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sejak temuan pertama PMK di Sumatra Barat pada 12 Juli lalu hingga Rabu (20/07/2022) tercatat sudah ada 9.583 temuan. Kondisi ini tentu berpengaruh langsung pada peternak sapi di Sumbar.
Ihsan Mubarak, salah satu peternak sapi mengungkapkan kekhawatirannya, jika terus seperti ini dalam jangka waktu panjang akan membuat peternak cemas.
“Selain itu ini akan membuat minat orang untuk berinvestasi di bidang peternakan menurun. Bagi peternak ini akan semakin buruk,” keluhnya, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga : BNPB Tetapkan Sumbar Zona Merah PMK
Lebih lanjut pria yang sudah menggeluti peternakan sejak 2012 ini mengatakan bahwa saat ini sulit mendapatkan obat-obatan untuk ternak.
“Ketika terjadi PMK, obat-obatan yang biasa kita butuhkan tersedia dengan jumlah yang cukup. Tapi kini kondisi PMK menjadi langka,” ungkapnya.
Terkait program pencegahan yang dilakukan pihak pemerintah dan dinas terkait, peternak yang mengelola 44 sapi di kawasan Kuranji ini mengungkapkan, sebenarnya pemerintah sudah melakukan sosialisasi.












