Sabtu, 10 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home DPRD Sumatra Barat

Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan, Sebut Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Oleh : Mengki Kurniawan
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:00 WIB
in DPRD Sumatra Barat
Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan.

Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan.


Sumbarkita — Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Solok Selatan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena tersebut tidak hanya meninggalkan luka secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma mendalam yang berdampak panjang terhadap kondisi mental, psikologis, serta masa depan korban.

Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan, yang juga merupakan putra daerah Solok Selatan, menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, harus ditangani secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Mario menegaskan bahwa pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus diproses melalui mekanisme hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tutur Mario pada Jumat (2/10/2026).

BACAJUGA

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gandeng Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Anak Berkebutuhan Khusus Wajib Dapat Fasilitas Pendidikan Layak

Mario menjelaskan bahwa Undang-Undang TPKS yang disahkan pada 9 Mei 2022 mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, antara lain pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, serta kekerasan seksual berbasis elektronik.

Selain memberikan dasar hukum untuk menindak pelaku, kata Mario, Undang-Undang TPKS memberikan jaminan terhadap hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, termasuk hak korban memperoleh restitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut.

Jangan jadikan perdamaian sebagai jalan pintas

Mario mengingatkan agar penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak dilakukan dengan cara-cara yang justru mengabaikan hak korban maupun proses hukum. Menurutnya, upaya perdamaian di luar mekanisme hukum tidak boleh dijadikan jalan pintas untuk menghentikan penanganan perkara, khususnya ketika menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

“Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” tuturnya.

Mario juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pemberian uang atau imbalan dalam upaya memengaruhi proses penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kata Mario, ada persoalan lain yang patut menjadi perhatian bersama, yakni adanya kasus ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan hingga memasuki pekarangan rumah yang menyasar anak dan dilakukan oleh orang dewasa, namun berujung pada penyelesaian secara “damai”. Menurutnya, peristiwa semacam itu harus menjadi pembelajaran bersama bahwa keamanan dan keselamatan anak tidak boleh dikompromikan.

“Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” katanya.

Solok Selatan harus ramah perempuan dan anak

Anggota DPRD Sumbar dua periode itu menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak bukan hanya menjadi tugas orang tua maupun sekolah.

Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama semua pemangku kepentingan dapat memperkuat langkah pencegahan, edukasi, pendampingan korban, serta memastikan mekanisme pelaporan dan perlindungan berjalan dengan baik.

“Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” ucap Mario.

Bagi Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai kabupaten ramah perempuan dan anak harus dibangun melalui komitmen bersama, penegakan hukum yang konsisten, penguatan keluarga, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan. Ia mengatakan bahwa melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan penuh kasih.


TOPIK berita Solok SelatanDPRD Sumbarhak korban kekerasanKabupaten Solok Selatankasus kekerasan Solok SelatanKekerasan Perempuan dan AnakKekerasan SeksualMario Syahjohanperlindungan korban kekerasanperlindungan perempuan dan anakSolok Selatan ramah perempuan dan anakSumatera Barattindak pidana kekerasan seksualUndang-Undang TPKSUU TPKS

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gandeng Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gandeng Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:00 WIB
Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Anak Berkebutuhan Khusus Wajib Dapat Fasilitas Pendidikan Layak

Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Anak Berkebutuhan Khusus Wajib Dapat Fasilitas Pendidikan Layak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:30 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila pada Hari Jadi ke-81 Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila pada Hari Jadi ke-81 Sumbar

Jumat, 02 Oktober 2026 | 16:01 WIB
Galodo Terjang Solok, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Imbau Warga Jauhi Lokasi Rawan dan Tetap Waspada

Galodo Terjang Solok, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Imbau Warga Jauhi Lokasi Rawan dan Tetap Waspada

Rabu, 23 September 2026 | 19:00 WIB
Komisi V DPRD Sumbar Terima Aspirasi Pergeseran Jadwal Porprov XVI 2026

Komisi V DPRD Sumbar Terima Aspirasi Pergeseran Jadwal Porprov XVI 2026

Kamis, 17 September 2026 | 10:00 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong Kebijakan dan Anggaran Nyata untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Ketua DPRD Sumbar Dorong Kebijakan dan Anggaran Nyata untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jumat, 11 September 2026 | 09:30 WIB
Next Post
Petatah Petitih Tak Sekadar Kata, Bundo Kanduang Pariaman Jaga Warisan Budaya Minangkabau

Petatah Petitih Tak Sekadar Kata, Bundo Kanduang Pariaman Jaga Warisan Budaya Minangkabau

#TERPOPULER

  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Banjir Meluas di Padang, Koto Tangah hingga Kuranji Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Koto Tangah hingga Kuranji Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:04 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Padang

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:37 WIB
Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Afifah Nabila, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Perunggu di Porprov Sumbar 2026

Afifah Nabila, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Perunggu di Porprov Sumbar 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id