SUMBARKITA.ID — Terhitung 1 Januari 2023 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mulai memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di wilayah tersebut.
Melalui program ini, masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan tetap bisa berobat secara gratis hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Pasaman Barat.
“Kita telah menganggarkan untuk UHC ini sebesar Rp44 miliar pada APBD 2023 dan pada APBD-Perubahan akan kembali ditambah sebesar Rp13 miliar lagi,” kata Bupati Hamsuardi saat meninjau penerapan atau implementasi UHC di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Simpang Empat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Senin (2/1/2023).
Bupati Hamsuardi mengimbau agar rumah sakit yang menerima pasien BPJS atau UHC untuk memberikan pelayanan secara maksimal. Karena program UHC ini diberikan untuk masyarakat, maka tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa berobat gratis tersebut adalah untuk BPJS kelas tiga sesuai dengan apa yang telah dibicarakan dengan BPJS kesehatan.
“Untuk berobat cukup membawa KTP atau KK saja. Jadi, kepada masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK agar segera diurus supaya nantinya tidak ada lagi kita dengar masyarakat Pasbar yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbaunya.
Kemudian, Bupati mengingatkan kepada Kepala Jorong dan Wali Nagari untuk memantau masyarakat di daerahnya masing-masing dari kalangan masyarakat kurang mampu yang belum memiliki KTP supaya dibantu kepengurusannya.
Sebab lanjutnya, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Bagi yang telah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan secara otomatis berobat gratis. Bagi yang belum memiliki kartu BPJS maka cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja,” katanya.
Ditambahkan, program pengobatan gratis itu berlaku di seluruh pelayanan kesehatan yang ada mulai dari Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas, RSUD, RSI Ibnu Sina dan tempat pelayanan pengobatan lainnya.
Sementara itu, Direktur RSI Ibnu Sina Simpang Empat Meri Herliza mengatakan pelaksanaan berobat gratis telah dimulai sejak dulu jika tergabung kedalam BPJS. Namun melalui program UHC ini maka yang tidak memiliki BPJS bisa berobat cukup dengan KTP Pasbar.
“Dalam dua hari ini pelaksanaan program UHC ini berjalan dengan sangat baik dan diharapkan bagi warga yang berobat jika belum memiliki kartu BPJS maka harus membawa KTP. Hal ini juga akan kita koordinasikan dengan pihak BPJS,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasi Pelayanan Medis RSUD Pasbar Yulva bahwa program UHC sudah berlaku di RSUD Pasbar termasuk bagi pasien BPJS yang kelas tiga.
“Seperti yang disampaikan oleh bapak Bupati, bahwa UHC akan kami terangkan kepada pasien BPJS kelas tiga bahwa ia akan masuk kategori UHC,” pungkasnya. ***