Minggu, 11 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Nasional

Anggaran Subsidi Energi 2027 Turun Rp11,4 Triliun, Apa Dampaknya bagi BBM dan LPG?

Oleh : Redaksi
Rabu, 09 September 2026 | 13:35 WIB
in Nasional
Ilustrasi kendaraan antre untuk membeli BBM di SPBU. Ilustrasi: Google Gemini

Ilustrasi kendaraan antre untuk membeli BBM di SPBU. Ilustrasi: Google Gemini


Sumbarkita – Anggaran subsidi energi yang disiapkan pemerintah untuk 2027 dipangkas sekitar Rp11,44 triliun. Kesepakatan pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membuat total subsidi energi turun dari sekitar Rp272,95 triliun menjadi Rp261,5 triliun.

Penurunan anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan perkiraan harga minyak dunia. Pemerintah memperkirakan harga minyak dunia pada 2027 akan lebih rendah dibandingkan asumsi sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan anggaran subsidi bukan terutama karena pemerintah memangkas volume penyaluran secara besar-besaran.

“Karena harga minyak dunia yang turun asumsinya. Ada penurunan sedikit-sedikit, tapi kalau dari sisi volume, nggak terlalu banyak (turunnya),” ujar Purbaya, Selasa (8/9/2026).

BACAJUGA

Rumah Dinas TNI Disewa untuk Markas Judol, KSAD Sebut Memalukan

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

Dengan kata lain, berkurangnya anggaran subsidi energi lebih banyak berkaitan dengan perubahan perhitungan harga minyak, bukan semata-mata karena pemerintah mengurangi jumlah BBM atau LPG yang akan disalurkan.

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Turun

Bagian yang mengalami penurunan terbesar berada pada subsidi BBM jenis tertentu dan LPG 3 kilogram.

Sebelumnya, anggaran untuk dua komponen tersebut mencapai sekitar Rp142,8 triliun. Setelah pembahasan bersama Banggar DPR RI, angkanya turun menjadi Rp131,39 triliun.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan terdapat selisih sekitar Rp11,4 triliun dari alokasi sebelumnya.

“Subsidi energi BBM dan LPG 3 Kg Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun, selisih Rp11,4 triliun,” kata Said dalam rapat kerja bersama pemerintah.

Jika digabungkan dengan subsidi listrik, total subsidi energi yang disepakati untuk 2027 menjadi Rp261,5 triliun.

Penurunan anggaran tersebut tidak berarti pemerintah menghapus subsidi BBM atau LPG 3 kilogram. Yang berubah adalah besaran anggaran dan sejumlah asumsi serta volume penyalurannya.


12Next
TOPIK Banggar DPRbbm subsidiharga minyaklpg 3 kgPemerintahRAPBN 2027subsidi 2027Subsidi Energi

Baca Juga

Rumah Dinas TNI Disewa untuk Markas Judol, KSAD Sebut Memalukan

Rumah Dinas TNI Disewa untuk Markas Judol, KSAD Sebut Memalukan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:47 WIB
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:30 WIB
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:00 WIB
ABK Kapal Cumi Asal Padang Disebut Disiksa dan Disulut Api Rokok, Keluarga Minta Dipulangkan

ABK Kapal Cumi Asal Padang Disebut Disiksa dan Disulut Api Rokok, Keluarga Minta Dipulangkan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:20 WIB
Mahkamah Konstitusi Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:57 WIB
Next Post
44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

#TERPOPULER

  • Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perolehan Medali Sementara Porprov Sumbar XVI: Padang Kokoh di Puncak, Solok dan Padang Pariaman Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, 30 Wisatawan Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:09 WIB
Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id