Sumbarkita – Anggaran subsidi energi yang disiapkan pemerintah untuk 2027 dipangkas sekitar Rp11,44 triliun. Kesepakatan pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membuat total subsidi energi turun dari sekitar Rp272,95 triliun menjadi Rp261,5 triliun.
Penurunan anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan perkiraan harga minyak dunia. Pemerintah memperkirakan harga minyak dunia pada 2027 akan lebih rendah dibandingkan asumsi sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan anggaran subsidi bukan terutama karena pemerintah memangkas volume penyaluran secara besar-besaran.
“Karena harga minyak dunia yang turun asumsinya. Ada penurunan sedikit-sedikit, tapi kalau dari sisi volume, nggak terlalu banyak (turunnya),” ujar Purbaya, Selasa (8/9/2026).
Dengan kata lain, berkurangnya anggaran subsidi energi lebih banyak berkaitan dengan perubahan perhitungan harga minyak, bukan semata-mata karena pemerintah mengurangi jumlah BBM atau LPG yang akan disalurkan.
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Turun
Bagian yang mengalami penurunan terbesar berada pada subsidi BBM jenis tertentu dan LPG 3 kilogram.
Sebelumnya, anggaran untuk dua komponen tersebut mencapai sekitar Rp142,8 triliun. Setelah pembahasan bersama Banggar DPR RI, angkanya turun menjadi Rp131,39 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan terdapat selisih sekitar Rp11,4 triliun dari alokasi sebelumnya.
“Subsidi energi BBM dan LPG 3 Kg Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun, selisih Rp11,4 triliun,” kata Said dalam rapat kerja bersama pemerintah.
Jika digabungkan dengan subsidi listrik, total subsidi energi yang disepakati untuk 2027 menjadi Rp261,5 triliun.
Penurunan anggaran tersebut tidak berarti pemerintah menghapus subsidi BBM atau LPG 3 kilogram. Yang berubah adalah besaran anggaran dan sejumlah asumsi serta volume penyalurannya.














