Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Anggaran Rp250 Juta untuk Sumur Bor Rumah Dinas Wagub Sumbar Disorot, Pemprov Diminta Evaluasi

Oleh : Mengki Kurniawan
Rabu, 10 Juni 2026 | 07:30 WIB
in Zona Sumbar
Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Vasko, berada di Jalan Flamboyan Nomor 20 A, RT 001/RW 002, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: Tangkapan layar Google Maps.

Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Vasko, berada di Jalan Flamboyan Nomor 20 A, RT 001/RW 002, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: Tangkapan layar Google Maps.


Sumbarkita – Alokasi anggaran sebesar Rp250 juta untuk pembangunan sumur bor di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat menuai kritik dari kalangan akademisi. Anggaran tersebut dinilai tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat dan berpotensi menjadi bentuk pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pakar Hukum Tata Negara dan Keuangan Negara dari Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Beni Kurnia Illahi, menilai proyek tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, besarnya pagu anggaran untuk fasilitas yang seharusnya dapat dibangun dengan biaya lebih rendah menjadi indikasi adanya inefisiensi dalam proses penyusunan anggaran. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan, termasuk praktik penggelembungan harga atau mark-up.

“Kegagalan dalam perencanaan akan melahirkan inefisiensi, pemborosan, bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran. Failing to plan is planning to fail, gagal berencana sama saja dengan merencanakan kegagalan,” ujar Beni, Selasa (9/6/2026).

BACAJUGA

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Beni menegaskan, dari sisi regulasi, penganggaran yang tidak efisien bertentangan dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kepatuhan, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

Ia menilai anggaran daerah semestinya diarahkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan untuk mendukung fasilitas yang dianggap bersifat mewah bagi pejabat pemerintah.

Selain itu, Beni juga menyoroti aspek konstitusional dari kebijakan tersebut. Menurutnya, Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan agar pengelolaan keuangan negara dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat melalui kebijakan penghematan belanja negara dan daerah.

Dari sisi etika pemerintahan, Beni menilai alokasi anggaran ratusan juta rupiah untuk fasilitas rumah dinas menunjukkan rendahnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa banyak wilayah di Sumbar masih berupaya memulihkan perekonomian dan infrastruktur pascabencana yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Fungsi utama pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, bukan untuk memperlihatkan kemewahan sebagai penguasa. Anggaran berlebihan untuk fasilitas pejabat di tengah kondisi darurat jelas melukai hati rakyat,” katanya.

Beni juga mengemukakan dua kemungkinan yang melatarbelakangi munculnya anggaran tersebut, yakni inisiatif kepala daerah atau usulan dari birokrasi di bawahnya yang berorientasi pada budaya “asal bapak senang”.

“Jika ini kemauan kepala daerah, artinya pemimpin tersebut sama sekali tidak memiliki empati dan sengaja melanggar undang-undang demi kemewahan. Namun jika ini inisiatif birokrasi di bawahnya, tujuannya semata-mata hanya untuk menyenangkan pejabat yang tetap menyalahi esensi pelayanan publik,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera mengevaluasi kembali alokasi anggaran pembangunan sumur bor tersebut. Menurutnya, dana tersebut lebih tepat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pemulihan infrastruktur publik maupun bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.


TOPIK anggaran daerahAPBDBeni Kurnia Illahiefisiensi anggarankeuangan negaraPemerintah Provinsi SumbarPUSaKOrumah dinas wagubSumatera BaratSumbarsumur borWagub Sumbar

Baca Juga

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Siap-Siap Rekrutmen CASN 2024, Ada 5.391 Formasi di Pemko Padang, Ini Rinciannya!

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Next Post
3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

#TERPOPULER

  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Berenang Setelah Perpisahan KKN, Mahasiswa ISI Padangpanjang Hilang di Pesisir Selatan

Berenang Setelah Perpisahan KKN, Mahasiswa ISI Padangpanjang Hilang di Pesisir Selatan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:41 WIB
Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Disambut Tangis Keluarga di Pesisir Selatan, Warga Beri Penghormatan di Sepanjang Jalan

Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Disambut Tangis Keluarga di Pesisir Selatan, Warga Beri Penghormatan di Sepanjang Jalan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:53 WIB
Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Siap-Siap Rekrutmen CASN 2024, Ada 5.391 Formasi di Pemko Padang, Ini Rinciannya!

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id