Menyikapi maraknya komersialisasi pendidikan yang tidak berpihak kepada semua kalangan, adanya Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 yang tidak lagi sejalan dengan pembukaan UUD 1945, dan banyaknya anak bangsa di luar sana yang tidak mampu mengenyam pendidikan tinggi karena biaya dan UKT yang sangat tinggi, Aliansi Mahasiswa Unandmenyatakan sikap dengan enam poin tuntutan.
Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Unand adalah sebagai berikut:
- Menolak dan mendesak untuk mencabut keputusan kenaikan UKT yang terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
- Menolak keras segala bentuk komersialisasi dalam dunia pendidikan yang tidak berpihak kepada semua kalangan.
- Menolak segala bentuk upaya yang mempersempit kesempatan masyarakat Indonesia untuk dapat menggenggam dunia pendidikan tinggi.
- Menolak Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 dan mendesak pemerintah agar segera mencabut serta merevisi peraturan yang menjadi akar permasalahan kenaikan UKT.
- Kami mengecam bahwa jika pernyataan ini tidak disikapi dengan baik oleh pemerintah, kami mahasiswa Universitas Andalas siap untuk aksi besar-besaran turun ke jalan.
- Apabila juga tidak disikapi dengan baik, kami mahasiswa Universitas Andalas menuntuk Mendikbudristek untuk mundur dari jabatannya.
Pada hari ini, Aliansi Mahasiswa Unand menetapkan sebagai Hari Kemunduran Pendidikan Nasional.














