Senin, 11 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Alasan Sejoli Pemutilasi Incar Rinaldi: Sudah Berhari-hari Tak Makan

Oleh : Hendra Murcy Tania
Senin, 21 September 2020 | 16:18 WIB
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Tersangka  mengaku Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) sudah punya niat melakukan pemerasan terhadap Rinaldi Harley Wismanu. Kepada polisi, keduanya mengaku kesulitan keuangan sehingga tidak makan berhari-hari.

“Dia mengakui juga sudah beberapa hari tidak makan, sehingga timbul niatan untuk melakukan pemerasan. Awalnya adalah pemerasan pada korban-korban, kemudian mencari, yang terdekat adalah korban yang jadi korban mutilasi ini,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Yusri menjelaskan, sejoli ini hidup bersama di sebuah rumah kos. Yusri menyebut tersangka Fajri sudah berkeluarga, namun rumah tangganya retak karena kehadiran Laeli.

“Kan memang mereka tinggal sama-sama dalam satu kos, karena DAF ini sebenarnya sudah memiliki keluarga, tetapi sempat pecah dengan kehadiran L ini,” katanya.

Keduanya mengaku tidak punya uang untuk membayar kos. Selama ini, sejoli ini hidup dari uang Laeli hasil mengajar les mahasiswa.

BACAJUGA

Terdakwa Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap

“Terdesak ekonomi untuk membayar kos dan kehidupan sehari-hari. Karena yang bekerja itu adalah L sebenarnya. L sempat mengajar les untuk mahasiswa/mahasiswi suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia ya,” katanya.

Seperti diketahui, tersangka Laeli awalnya mengincar korban melalui aplikasi Tinder. Korban diajak ke Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2020).

Setiba di apartemen tersebut, Laeli sempat berhubungan badan dengan korban. Korban kemudian dibunuh oleh tersangka Fajri yang sudah bersembunyi di apartemen itu.

Korban dipukul dengan batu bata dan ditusuk sebanyak 9 kali dengan menggunakan gunting. Pada sat korban sedang sekarat, korban dipaksa menyebutkan password ponsel miliknya.

Dari situ, kedua tersangka bisa mengakses keuangan korban secara ilegal. Total uang korban yang dikuras habis oleh kedua tersangka yakni sebesar Rp 97 juta.

Dilansir Detikcom, kedua tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (12/9) oleh Tim Subdit Resmod Ditreskrimun Polda Metro Jayadi bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan iptu Sigit Santoso. (ag/sk)

 


TOPIK Djumadil Al FajriLaeli Atik SupriyatinMutilasiRinaldi Harley Wismanu

Baca Juga

Terdakwa Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB
Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap

Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 | 14:45 WIB
Komponen Ambulans Masjid di Lima Puluh Kota Dicuri, Polisi Buru Pelaku

Komponen Ambulans Masjid di Lima Puluh Kota Dicuri, Polisi Buru Pelaku

Senin, 11 Mei 2026 | 14:03 WIB
Banjir Landa Padang Pariaman, Ribuan Jiwa Terdampak

Gubernur Sumbar Digugat Terkait Banjir, Pemprov Siap Hadapi Gugatan

Senin, 11 Mei 2026 | 13:06 WIB
Polisi Sita 200 Gram Sabu-Sabu dan 93 Pil Ekstasi dari Pengedar di Dharmasraya

Polisi Sita 200 Gram Sabu-Sabu dan 93 Pil Ekstasi dari Pengedar di Dharmasraya

Senin, 11 Mei 2026 | 10:02 WIB
Baru Bebas 3 Bulan, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 6 Paket Sabu-Sabu Disita

Baru Bebas 3 Bulan, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 6 Paket Sabu-Sabu Disita

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:30 WIB
Next Post

Menag Fachrul Razi Covid-19, Novel Bamukmin: Semoga Tobat, Tidak Memusuhi Islam Lagi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Korban Tabrakan Beruntun di Padang Jadi 14 Orang, Ini Namanya

    Korban Tabrakan Beruntun di Padang Jadi 14 Orang, Ini Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 8 Korban Tabrakan Beruntun di Padang, 4 Tewas dan 4 Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta-Fakta Kecelakaan Beruntun di Padang, 4 Tewas, 10 Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Lengkap Tabrakan Beruntun di Padang, 4 Orang Tewas dan 4 Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dinas Kehutanan Sumbar Bantah Banjir Bandang Akibat Pembukaan Lahan, Siap Hadapi Gugatan

Dinas Kehutanan Sumbar Bantah Banjir Bandang Akibat Pembukaan Lahan, Siap Hadapi Gugatan

Senin, 11 Mei 2026 | 17:53 WIB
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Usulkan Wali Nagari Dipilih Melalui KAN

Ketua LKAAM Sumbar Sebut Galodo Dipicu Longsoran Alami di Perbukitan, Tanah Ulayat Diminta Bersertifikat

Senin, 11 Mei 2026 | 17:09 WIB
Sekda Baru Dharmasraya Tekankan Kekompakan ASN Dukung Visi Kepala Daerah

Sekda Baru Dharmasraya Tekankan Kekompakan ASN Dukung Visi Kepala Daerah

Senin, 11 Mei 2026 | 16:37 WIB
Padang Panjang Raih Predikat Kota Pangan Aman dari BPOM RI

Padang Panjang Raih Predikat Kota Pangan Aman dari BPOM RI

Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB
Terdakwa Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id